Geger Video Gay, Direkam di Sawah, Pemainnya Siswa SMA, Dijual Rp 150 Ribu

Geger Video Gay, Direkam di Sawah, Pemainnya Siswa SMA, Dijual Rp 150 Ribu Inilah 2 ABG pemeran video gay di Banjarnegara (Foto: detikcom)

Uang tersebut digunakan salah satu tersangka untuk membeli sepeda motor. Sedangkan sisanya untuk bersenang-senang.

"Dari penjualan video, Rp 10 juta sudah digunakan untuk membeli motor oleh tersangka J dan sisanya untuk happy-happy," ucap Hendri.

Sejumlah foto tangkapan layar yang beredar di media sosial diduga dari sebuah video yang direkam di area persawahan. Video itu diduga direkam menggunakan kamera ponsel.

"Ini dilakukan di area persawahan. Salah satu area persawahan di wilayah hukum Banjarnegara," ucap Hendri.

Dia menyebut pelaku sempat membuat cuplikan sebelum membagi video mesum sesama pria itu menjadi tujuh bagian.

"Jadi tersangka membuat cuplikan. Satu video yang viral pada Januari 2022, dibagi menjadi beberapa bagian. Dari part (bagian) 1 sampai part 7," kata Hendri.

Kedua tersangka itu dijerat dengan Undang Undang nomor 44 tahun 2008 dan Undang Undang nomor 11 tahun 2008. Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Ada dua pasal yang kami kenakan, yakni UU ITE dan UU Pornografi. Dengan ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," kata Hendri. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO