Target PAD Rp 1,2 Triliun, Komisi II DPRD Gresik Segera Evaluasi Kinerja OPD Penghasil

Target PAD Rp 1,2 Triliun, Komisi II DPRD Gresik Segera Evaluasi Kinerja OPD Penghasil

"OPD-OPD tersebut yang menjadi ujung tombak pendongkrak pendapatan yang ditarget 1,2 triliun di APBD 2022," jlentrehnya.

"Untuk itu, jika target pendapatan yang telah ditetapkan DPRD pada APBD 2022 tak tercapai, maka akan berpengaruh pada pembiayaan program pembangunan," imbuh anggota Fraksi Golkar ini.

Lebih jauh Asroin menyatakan, OPD yang memiliki tugas pendapatan dan sektor-sektor pendapatan yang harus didapatkan potensinya. Untuk BPPKAD. Ada sejumlah sektor pendapatan yang menjadi tugas BPPKAD. Di antaranya, sektor pajak perhotelan, pajak restoran, dan pajak hiburan.

Selian itu, PPJ (pajak penerangan jalan), pajak reklame, PBB (pajak bumi dan bangunan), BPHTB (bea perolehan atas tanah dan bangunan), dan pajak air bawah tanah.

Sementara untuk DPMPTS di antara tugas pendapatan yang harus didapatkan salah satunya, retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) yang sebelumnya izin mendirikan bangunan (IMB). Adapun, Dinas Perhubungan adalah retribusi parkir tepi jalan umum. Dan, Dinas Pariwisata adalah retribusi parkir peziarah makam Sunan Giri, dan Syekh Maulana Malik Ibrahim. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO