
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Shobih Asrori, angkat bicara menanggapi pengadaan laptop senilai Rp12 miliar lebih di dinas pendidikan. Pasalnya, proyek tersebut menuai sorotan dari masyarakat.
Saat ditanya terkait dugaan maladministrasi dalam proyek tersebut, ia mendorong agar penegak hukum turun melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:
- Komisi II DPRD Pertanyakan Piutang Plaza Bangil Rp32 Miliar, Panggil Disperindag dan BPKPD
- Kadispendik Pasuruan Mangkir dari Panggilan Polisi Dalam Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Soal Ambruknya Ruang Guru, BPBD Pasuruan: Kewenangan Penanganan Kerusakan Ada di Dinas Pendidikan
- Soal Ambruknya SDN 1 Gempol, Dewan Tuding Dispendik Kabupaten Pasuruan Lemah Pengawasan
Ia mempertanyakan pemaparan proyek itu di hadapan pihak kejaksaan pada Jumat (22/4/2022) lalu. Sebab, pemaparan dilakukan saat lelang proyek telah selesai dan rekanan pelaksana sudah ditentukan.
"Hal ini memunculkan tanda tanya besar. Saya nanti akan melihat hasil berita acara ataupun hasil laporan dari pemaparan tersebut," katanya.
Menurut Asrori, idealnya, permintaan pendampingan sebuah proyek harus dilakukan sebelum lelang dimulai. Sementara dalam proyek pengadaan laptop kali ini, pemenang lelang sudah ditentukan sejak Maret lalu.
Simak berita selengkapnya ...