PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Shobih Asrori, angkat bicara menanggapi pengadaan laptop senilai Rp12 miliar lebih di dinas pendidikan. Pasalnya, proyek tersebut menuai sorotan dari masyarakat.
Saat ditanya terkait dugaan maladministrasi dalam proyek tersebut, ia mendorong agar penegak hukum turun melakukan penyelidikan.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Mendadak Rombak AKD, Muchlis: Catatan Buruk Sepanjang Sejarah
Ia mempertanyakan pemaparan proyek itu di hadapan pihak kejaksaan pada Jumat (22/4/2022) lalu. Sebab, pemaparan dilakukan saat lelang proyek telah selesai dan rekanan pelaksana sudah ditentukan.
"Hal ini memunculkan tanda tanya besar. Saya nanti akan melihat hasil berita acara ataupun hasil laporan dari pemaparan tersebut," katanya.
Menurut Asrori, idealnya, permintaan pendampingan sebuah proyek harus dilakukan sebelum lelang dimulai. Sementara dalam proyek pengadaan laptop kali ini, pemenang lelang sudah ditentukan sejak Maret lalu.
Baca Juga: PT BKP Dilaporkan Soal Proyek Gedung BPBD Pasuruan, Lujeng: Lelang Sudah Sesuai Prosedur
"Jika terbukti hasil laporan dari pihak kejaksaan itu tidak memungkinkan untuk dilakukan pendampingan, maka sudah bisa dipastikan telah terjadi maladministrasi yang dilakukan oleh diknas. Bahkan, patut diduga mengarah pada pelanggaran pidana korupsi," cetusnya.
"Kok iso tahapan-tahapan administrasi pengadaan laptop itu dilangkahi," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua LSM Jimat (Jaringan Informasi Masyarakat) Pasuruan, Choiril Mukhlis, juga menyampaikan hal serupa. Ia mempertanyakan permintaan pendampingan kepada kejaksaan yang bertujuan memberi pertimbangan hukum agar penetepan rekanan pengadaan laptop dengan sistem e-katalog tidak salah.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025 Rp3,9 Triliun
"Tapi kalo pilihan penyedia belanja sudah ditetapkan, kemudian bupati baru minta pendampingan ke kejari, ini kan lucu. Sopo sing gobloki (siapa yang membodohi) di kasus ini, kan bisa terjadi maladministrasi," Kata Mukhlis.
"Yang patut jadi pertanyaan, kalo yang meminta pendampingan itu atas nama bupati, apakah Bupati Irsyad Yusuf menerima informasi yang tidak benar dari Kadisdikbud Hasbullah yang seolah-olah pengadaan laptop itu belum ditetapkan pemenangnya?" pungkasnya. (par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News