DPMPTSP Gresik Sosialisasikan Perbup 91/2021

DPMPTSP Gresik Sosialisasikan Perbup 91/2021 Kepala DPMPTSP Gresik, AM Reza Pahlevi, saat memberi sambutan dalam sosialisasi Perbup No 91 tahun 2021. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gresik untuk menopang biaya pembangunan daerah membuat organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil terus berinovasi mencari terobosan. Salah satunya, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik.

OPD yang dipimpin  itu mengadakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 91 Tahun 2021 tentang Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Gresik 2022-2025. Ia mengatakan bahwa sosialisasi Perbup No 91/2021 menghadirkan para pelaku usaha besar, kecil, dan menengah

Baca Juga: Upaya Dongkrak PAD, Komisi II DPRD Gresik Studi Banding Pengawasan PBG

"Kegiatan ini dilakukan karena amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007, tentang Penanaman Modal, Perda Gresik Nomor 8 Tahun 2012, tentang Penanaman Modal, dan Perbup Nomor 91 Tahun 2021, tentang RUPM," ujarnya, Senin (23/5/2022).

Agenda ini turut menghadirkan Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, Kepala Bappeda Gresik, Misbachul Munir, dan Anggota Komisi II DPRD Gresik, Mega Bagus Saputra. Reza menuturkan, sosialisasi dilaksanakan dalam rangka untuk penyusunan RUPM 2022-2025.

"Sebab, hal ini sesuai visi dan misi Nawa Karsa Pemerintahan Gresik Baru di bawah kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah untuk mewujudkan Gresik Baru Mandiri, Sejahtera, Berdaya Saing dan Berkemajuan, dan Berlandaskan Akhlakul Karimah," tuturnya.

Baca Juga: Pemkab Gresik Raih Penghargaan Peringkat Pertama Capaian Investasi di Jawa Timur

Dengan demikian, diharapkan ada perbaikan iklim penanaman modal, dan persebaran penanaman modal di Kabupaten Gresik.

"Tentu segmentasinya investasi, untuk mendongkrak PAD, dan kesejahteraan masyarakat," kata Reza.

Ia menyebut, wilayah di Kabupaten Gresik telah dipetakan untuk menjadi zona investasi. Di wilayah selatan ada industri dan properti, dan di utara ada industri dan pertanian.

Baca Juga: PT Smelting Raih Penghargaan Pembina Kemitraan Terbaik Bidang Penanaman Modal dari Pemkab Gresik

"Juga di Gresik ada kawasaan KIG, kawasan Maspion, JIIPE. Juga ada Kawasan Industri Halal (KIH)," ungkapnya.

Pemkab Gresik dalam perkembangan investasi juga fokus perkembangan pangan, infrastruktur dan energi. Lalu penanaman modal berwawasan lingkungan.

"Pemkab Gresik konsen ke lingkungan agar tak makin rusak. Karena itu, dalam penerbitan izin industri untuk menjaga lingkungan akan kita perketat," ucap Reza.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono Serahkan Sertifikat Wakaf di Gresik

Kemudian, investasi juga difokuskan dalam kemitraan dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Tujuannya, untuk pemberdayaan.

"Hal ini juga sesuai dengan permintaan Bahlil Lahadalia, selaku Menteri Investasi merangkap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, minta pengusaha agar bermitra dengan UMKM. Bentuk kemitraan dimaksud seperti perusahaan dalam pengadaan makan dan minum (mamin) bisa diambil dari UMKM sekitar, atau bahan baku diambil dari UMKM, dan seterusnya," paparnya.

Dalam menggenjot investasi di Kabupaten Gresik juga akan diberikan insentif penanam modal seperti pemberian insentif pajak akan gratis dan seterusnya.

Baca Juga: Sejumlah Tokoh Masyarakat Desa Kedanyang Dukung Alif di Pilkada Gresik 2024

"Diharapkan dalam FGD ini bisa dirumuskan dalam penyusunan RUPM 2022-2025. Salah satunya, Lahan Sawah Dilindungi (LSD) akan kami jaga untuk menjaga ketahanan pangan," pungkasnya.

Sementara itu, Ahmad Nurhamim menyatakan subtantif Perbup 91/2021 penekanannnya adalah bagaimana Gresik investasinya berkembang. Sehingga, bisa berdampak positif untuk daerah, baik pendapatan, pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran, dan sektor lain.

"Gresik ini meski kota industri tapi angka kemiskinan tinggi. Pengangguran masih 12,40 persen dan pengangguran masih 8 persen," kata Ahmad.

Baca Juga: Gali Potensi PAD, Ketua Komisi II DPRD Gresik Panggil Kepala DPTSP dan Kepala DPPKAD

Menurut dia, DPRD Gresik sudah membuat sejumlah regulasi daerah untuk investasi, untuk mewujudkan Gresik Mandiri.

"Makanya, kita Gerak. Nanti, anak cucuk kita yang menikmati. Untuk itu, saya minta perusahaan besar seperti Masphion, Smelting, Petrokimia, Wilmar dan perusahaan lain bagaimana sama-sama bisa menumbuhkan ekonomi," urai Ketua DPD Golkar Gresik ini.

Mega Bagus Saputra meminta agar perusahaan dalam penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) bisa terarah dalam penangan angka kemiskinan dan pengangguran yang masih tinggi.

Baca Juga: Bupati dan Forkopimda Gresik Sidak Sejumlah TPS Pemilu 2024

"CSR salah satunya harus difokuskan untuk itu, demi membantu pemerintah dalam menyelesaikan problem pengangguran dan kemiskinan," ucap Mega.

Misbachul Munir menilai, Pemkab Gresik kini tengah berupaya untuk menyelaraskan Perbup Nomor 91 Tahun 2021, ada Perda Nomor 2 Tahun 2021, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

"Jadi, Perda tersebut sebagai regulasi untuk menjabarkan program Nawa Karsa yang berisikan 9 program Pak Bupati dan Bu Wabup," kata Munir.

Baca Juga: MUI Gresik Gelar Ijtima Sanawi dan Penganugerahan untuk Kecamatan Terbaik

Dalam menggenjot investasi, Pemkab Gresik dan DPRD saat ini telah membuat rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2022-2042. Hal ini tengah dalam tahap finalisasi.

"Di perda itu nanti akan diatur zona atau wilayah. Mana zona kawasan lindung dan budi daya. Mana zona perdagangan, industri, perumahan dan lainnya," ucap Munir. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO