MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Komunitas Poligami Sakinah Grup (PSG) menuntut pemerintah agar memudahkan izin berpoligami. Desakan tersebut tercetus dalam kongres PSG selama dua hari di Mojokerto. Bahkan kini organisasi yang masih terdengar asing itu telah membentuk susunan pengurus dan visi-misi organisasi.
Penggagas PSG Diki Candra mengatakan, hasil kongres kemarin melahirkan 23 pengurus organisasi. Kiai Ja'far Shodiq terpilih sebagai ketum PSG. Sedangkan dirinya menduduki posisi bendahara. Meski belum memiliki badan hukum, menurutnya PSG sebagai wadah pergerakan ratusan anggotanya sudah tersebar di 27 daerah di Indonesia.
Baca Juga: Ustadz Wiridan Poligami tapi Istri Akur, Romo Simon Menikah Tetap Jadi Pastor
"Misi kami menjelaskan kepada masyarakat bahwa poligami dicontohkan para rasul dan para sahabat. Namun, saat ini menjadi salah persepsi. Akan kami adakan kegiatan di setiap kota, berupa seminar dan pengajian. Kami juga akan mulai aktif membuat brosur dan buku," ungkap pria beristri empat ini, Senin (20/4).
Pembentukan lembaga informal ini, lanjut Diki, sekaligus mendesak pemerintah agar memudahkan proses poligami. Menurutnya, selama ini pemerintah, dalam hal ini pengadilan agama, terkesan mempersulit izin poligami meski istri pertama mengizinkan. Dampaknya, pelaku poligami memilih nikah siri dengan istri mudanya.
Hal itu berakibat pada tidak jelasnya status anak hasil perkawinan siri di mata negara. Anak mereka tidak bisa memiliki akta kelahiran lantaran orang tuanya tak punya akta nikah.
Baca Juga: Disindir Pastor Soal Poligami, Ini Jawaban Cerdas-Kocak Kiai Hasyim Muzadi
"Kami ingin poligami diizinkan selama istri pertama mengizinkan. Jangan poligami diizinkan hanya ketika seolah-olah terjadi musibah. Kami akan membuat advokasi supaya pelaku poligami memiliki akta nikah dan akta untuk anak mereka," beber pembina Yayasan Muallaf Tangerang ini.
Menurutnya, poligami masih dianggap tabu oleh masyarakat. Terutama kaum hawa dianggap merasa menjadi korban praktik poligami. Namun di tengah kontroversi yang berkembang, sekitar 70 keluarga poligami dari berbagai daerah di Indonesia justru menggelar kongres di Villa Aizia, Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Minggu-Senin (19-20/4).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News