Politisi PKB dan Advokat Senior juga Protes Bupati Karna Terkait Pembiaran Tambang Tanpa Izin

Politisi PKB dan Advokat Senior juga Protes Bupati Karna Terkait Pembiaran Tambang Tanpa Izin Supriyono, S.H., M.Hum. Foto: BANGSAONLINE.com

Apakah bupati bisa dianggap melanggar hukum? “Bisa saja, karena paling tidak, ada pembiaran sebagaimana yang disampaikan oleh LIlur BGGC-nya diambil dari proses yang tidak benar,” katanya.

Terkait PAD Rp750 juta, Supriyono menyatakan sangat tidak masuk akal. Ia menduga ada rekayasa-rekayasa, pengondisian, sehingga terkait pajak penambangan menjadi sangat minim.

Ia bahkan curiga kemungkinan ada upeti-upeti. Bahkan, menurut dia, bisa saja langkah membiarkan itu ada upeti yang lebih besar.

“Menurut saya kebocoran kaerena tidak ada KTT, tidak ada RKAB, tidak ada dong sepeti apa yang digali, apa hanya pasir, apa hanya uruk. Karena pajaknya berbeda nisa saja andesit disampaikan uruk. Sehingga terjadi kebocoran-kebocoran yang merugikan rakyat,” kata Supriyono.

Karena itu, ia mendesak Bupati Karna segera mengambil langkah-langkah penertiban. “Tidak semua menjadi ranah penegak hukum. Bupati sebagai penguasa policy maker tertinggi tentu harus mengambil inisiatif,” kata Supriyono.

Surat Dirjen Minerba ada sanksi admistratis pemberhentian, kok tidak dilaksanakan? Menurut dia, kalau dibiarkan bisa kena pidana. “Kalau penambangan hulu proyek itu hilir, dari hulu ke hilir ini diduga ada proses tidak benar lah,” katanya.

Apa yang harus dikukan oleh penegak hukum terhadap laporan itu? “Ada sanksi tegas lah terhadap laporan yang sudah masuk, harus mengambil inisiatif penegakan. Misalnya tambang yang tetap beroperasi ya diambil pengamanan di lokasi, apa bego disita,” jawabnya.

Apakah ada keterlibatan penegak hukum dalam tambang ini? “Kemungkinan besar terjadi, namun kami tidak bisa membuktikannya. Ini bisa dikatakan bentuk kolusi nepotisme dengan pihak tertentu,” kata Supriyono. (Syaiful Bahri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Marah, Pengacara Tabur Uang Rp 40 juta di Polsek Kota Banyuwangi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO