Waka DPRD Gresik Minta Kades dan Lurah Penerima N Max Didata Ulang, sebelum Pengadaan Motor

Waka DPRD Gresik Minta Kades dan Lurah Penerima N Max Didata Ulang, sebelum Pengadaan Motor

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua , Nur Saidah mewanti-wanti kepada Pemkab Gresik dan kepala desa (kades) serta lurah se-Kabupaten Gresik yang bakal menerima motor jenis Yamaha N Max untuk penunjang operasional. Ia minta kepada tim anggaran (timang) Pemkab Gresik agar penganggaran untuk pengadaan 356 N Max yang diestimasikan menelan anggaran pada APBD-P 2022 Rp 12 miiliar, didata ulang.

"Setelah penganggaran untuk pengadaan motor jenis Yamaha N Max untuk operasional kades dan lurah, saya telah minta kepada ketua timang Pemkab Gresik Pak Achmad Washil Mifathul Rachman dan Kepala BPPKAD Nuri Mardina. Saya minta tolong didata ulang kesiapan kades dan lurah sebagai penerima," ucap Nur Saidah kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (24/9/2022).

Baca Juga: DPRD Gresik Minta Usaha Tambak Udang di Bawean Berhenti Aktivitas Sampai Perizinan Lengkap

Ia juga minta jika perlu sebelum menerima motor N Max masing-masing kades dan lurah teken memorandum of understanding (MoU). Langkah itu diambil, kata Nur Saidah, karena kemungkinan ada motor operasional yang tak diambil.

"Yang tidak diambil daripada mubadzir, nanti malah menjadi atensi. Sebab, sudah terlanjur dibeli. Makanya, biar nanti ada kordinasi dengan DPMD untuk pendataan ulang," pintanya.

Ia lalu mencontohkan kades atau lurah perempuan yang tidak bisa memakai motor karena berbagai hal. Juga, kendaraan berat bagi yang sudah usia lanjut (tua). Atau postur tubuh yang kecil sehingga tak bisa pakai karena body motor besar. Atau bisa jadi motor tetap akan diambil namun tak dipakai karen sudah dianggarkan.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

"Jadi, atas pertimbangan kemanfaatan, juga proporsional. Sesuai kebutunan juga jadi pertimbangan. Sehingga tak boleh disama ratakan. Sikap ini sebagai bentuk kehati-hatian," imbuhnya.

Lebih jauh Nur Saidah menambahkan, motor yang akan diberikan kepada kades dan lurah bunyinya untuk operasional mereka. Bukan untuk pemerintahan desa (pemdes).

"Makanya, jika digunakan tidak sesuai peruntukan awal, maka bisa jadi masalah. Karena timang dan banggar semua sudah setuju pengadaan N Max, jadi apa yang saya lakukan itu hanya memberi peringatan saja, atas asas kepatutan dan kesejajaran, serta proporsional sesuai kebutuhan," pungkasnya. (hud/ns)

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO