JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Wakil Presiden, Ma'ruf Amin menyampaikan alternatif soal polemik Pondok Pesantren Al Zaytun.
Ia menyebut Pemerintah akan mengambil langkah untuk membina Ponpes Al Zaytun dan bukan membubarkan.
Baca Juga: Terungkap, Gus Miftah juga Rendahkan Mahfud MD, Cak Nun, Ustadz Maulana dan Yati Pesek
Langkah ini diambil agar kegiatan belajar mengajar Ponpes yang berlokasi di Indramayu tersebut berjalan sesuai akidah islam.
"Mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan tapi dibangun, dibina dengan baik, sehingga pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar, tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar," kata Ma'ruf di kawasan SCBD, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Kendati demikian, Ma'ruf mengaku banyak desakan dari masyarakat yang meminta Pemerintah segera membubarkan Al Zaytun.
Baca Juga: Manuver Politik Vulgar, dari Sembako Istana Wapres hingga Buku Gibran The Next President
Pemerintah pun juga tetap mempertimbangkan nasib para santri yang menimba ilmu di Ponpes tersebut.
Upaya tersebut juga meliputi membina secara pemahaman akidah dan membangun komitmen kebangsaan.
Seperti yang diketahui, Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan Pemerintah belum memutuskan untuk membekukan izin Ponpes Al Zaytun.
Baca Juga: Mahfud MD: Seharusnya Polisi Tak Sungkan Periksa Budi Arie, karena Jantung Persoalan
Mahfud mengatakan bahwa usulan membekukan Al Zaytun masih ditampung oleh Pemerintah. Usulan tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Mahfud juga tidak menyalahkan usul Ridwan Kamil karena ia menyadari jika Gubernur Jawa Barat itu lebih mengetahui kondisi lapangan.
Namun, untuk membekukan atau mencabut izin Ponpes Al Zaytun belum dilakukan karena memiliki implikasi ke banyak daerah.
Baca Juga: Luruskan Penyebutan Hakim dalam Tap MPRS, Mahfud MD: Yang Mulia atau Yang Memalukan?
"Beliau tahu di lapangan untuk Jawa Barat, kami melihat dari atas lagi, daerah lain bagaimana, kan gitu. Jangan sampai berimplikasi satu tempat ditutup, daerah lain kok tidak?" ungkap Mahfud. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News