TUBAN, BANGSAONLINE.com - PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) Pabrik Tuban bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban membentuk dan mengukuhkan Desa Tangguh Bencana (Destana) di balai desa setempat, Kamis (10/8/2023).
GA & Community Relations Manager SBI Tuban, Moch Yunani Rizzal mengapresiasi kepada masyarakat Desa Kedungrejo dan Merkawang, yang antusias menyambut pembentukan Destana.
Baca Juga: Berhasil Bangun Ketangguhan Bencana, IRB Jatim Konsisten Turun 36,23 Poin di 5 Tahun Terakhir
Kegiatan ini, merupakan langkah positif masyarakat dan pemerintah desa serta dukungan penuh dari pemerintah daerah melalui BPBD Tuban. Sebab, pembentukan Destana bagian dari persiapan menghadapi segala kemungkinan buruk adanya potensi bencana yang bisa terjadi setiap saat.
"Jadi keselamatan warga sangat utama, pengetahuan dan pendidikan kebencanaan harus terus dilakukan agar masyarakat antisipatif dan siap" tegas Rizzal sapaan akrabnya.
Menurutnya, tujuan pembentukan Destana adalah membangun kesiapan setiap individu masyarakat. Terutama, untuk bisa prediktif atau antisipatif dan survive saat bencana terjadi.
Baca Juga: PHE TEJ dan BPBD Tuban Gelar Simulasi Kebakaran Akibat Semburan Gas
"Tentu kita tidak berharap bencana itu datang, namun dalam kondisi terjadi bencana kita semua sudah paham. Dan tahu apa yang harus dilakukan untuk mengurangi bahkan menghilangkan resiko terburuk yang mungkin saja terjadi," imbuhnya.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Merkawang, Ahmad Wahib Al-Haitimi menyampaikan, pembentukan Destana ini merupakan hasil sinergitas dan kolaborasi antar pemangku kepentingan. Karena bertujuan untuk kemajuan dan keselamatan bersama, sehingga pemdes sangat mendukung penuh.
"Pasti kami sangat mendukung dengan pembentukan Desa Tangguh Bencana ini," ucap Kades Merkawang itu.
Baca Juga: Warga Jenu Masih Was-Was, Khawatir Tangki BBM Pertamina di Tuban Bocor Lagi
Diketahui, beberapa agenda dalam pembentukan dan pengukuhan Destana dilakukan selama tiga. Selama tiga hari Pengurus Destana diminta menyusun Kajian Risiko Bencana (KRB), Peta Rawan Bencana (PRB), Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (PRPB), Penyusunan Rencana Kontingensi (PRK), penyusunan jalur evakuasi, Penyusunan Sistem Peringatan Dini Bencana serta Penilaian Ketangguhan Desa (PKD).(wan/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News