GRESIK, BANGSAONLINE.com - Korban tewas yang jenazahnya di kebun jagung Desa Wotan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Selasa (26/3/2024) pagi, ternyata sempat dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus perampokan disertai pembunuhan di Kecamatan Dukun.
Korban diketahui bernama Shobikhul Alim (21), warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.
BACA JUGA:
- Razia Warung Remang-Remang di Banjarsari oleh Satpol PP Gresik Diwarnai Aksi Kucing-kucingan
- Setubuhi 2 Anak Tiri, Warga Cerme Gresik Dijebloskan ke Tahanan
- Kurang Konsentrasi, Pengendara Motor di Gresik Tabrak Bokong Truk Hingga Meninggal Dunia
- Terima Pendaftaran Alif sebagai Bacabup, PPP Gresik: Mudah-mudahan dapat Rekom
Informasi tersebut diungkapkan netizen di media sosial Grup Facebook Suara Rakyat Gresik (SRG). Dalam postingannya, korban Shobikhul Alim (21) pernnah dimintai keterangan oleh Polsek Dukun, Minggu (24/3/2024) lalu.
Korban dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan yang menewaskan Agen BRILink, Wardatun Thoyyibah (29), warga Desa Imaan.
"Orang ini saksi kunci, mestinya polisi memberikan perlindungan," tulis netizen.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andhika, mengakui pihaknya sempat meminta keterangan korban dalam kasus pembunuhan terhadap Wardatun Thoyyibah.