DPRD Tuban Raker dengan OPD Bahas KUA-PPAS 2025

DPRD Tuban Raker dengan OPD Bahas KUA-PPAS 2025 Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tuban Hartono saat memimpin rapat.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban, Agus Wijaya, menyampaikan terdapat dua urusan wajib koperasi dan UKM yang terurai dalam enam program.

Pada bidang koperasi fokus pada peningkatan koperasi di Kabupaten Tuban. Sedangkan, untuk bidang UKM diharapkan bisa menumbuhkan wirausaha baru dengan tujuan untuk menanggulangi kemiskinan.

"Kami harap pada tahun mendatang wirausaha baru bisa naik dua kali lipat," imbuhnya.

Selain dua bidang tersebut, Agus mengatakan bidang perdagangan juga menjadi perhatian terkait revitalisasi pasar. Tentu semua itu memerlukan penataan ulang agar tidak kalah dengan pasar online.

"Perlu desain bagus untuk pasar, khususnya yang lebih mengarah ke pasar modern dan tentunya dapat terintegrasi dengan wisata di Tuban seperti Goa Akbar di selatan dan Pantai Boom di sisi utara yang berdekatan dengan Pasar Sore," pungkasnya.

Di sisi lain, Direktur Perumda Tirta Lestari Kabupaten Tuban, Slamet Riyadi, berharap ke depannya ada kebijakan yang lebih mudah terkait pengurusan surat izin pemanfaatan air tanah (SIPA).

"Kita upayakan terkait air bawah tanah di tahun 2025 bisa terkoneksi di beberapa kecamatan, meliputi Tuban, Jenu, Palang, dan Semanding," pungkasnya. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO