Polres Batu Terima Pengaduan MCW

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Batu berjanji segera mempelajari dan mendalami dokumen yang diberikan oleh Malang Coruption Watch (MCW) beberapa waktu lalu.

Kanit Tipikor Polres Batu, Yussi Purwanto mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh MCW. Namun karena unit Tipikor masih baru dibentuk, dirinya menyatakan jika unit tersebut belum bisa maksimal.

Baca Juga: 4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya

“Unit Tipikor masih baru, kami masih merangkak. Namun kami akan bekerja secara maksimal menyelesaikan kasus-kasus pidana korupsi,” tegas Yussi di halaman Polresta, Rabu (2/9).

Masih kata Yossi, dalam 5 tahun terakhir Tipikor masih bisa menyelesaikan 2 kasus korupsi saja. Yaitu 1 kasus tahun 2013, kemudian di tahun 2014 kita tangani 2 perkara PPIP di Kecamatan Ngantang yang saat ini 1 tersangka sudah P21 dan 1 tersangka masih diteliti oleh jaksa. “2013 kami dibentuk, jadi masih 5 tahun kami berdiri, kami masih belajar berjalan,” terangnya.

Saat disinggung mengenai kasus-kasus yang ditangani hanya merugikan negara di bawah Rp 200 juta saja, Yussi tetap mengatakan hal yang sama, bahwa unit yang dipimpinnya baru seumur jagung. “Ke depan kami pasti lebih baik dan bekerja semaksimal mungkin, semua butuh proses,” pungkasnya. (bt1/thu/rvl)

Baca Juga: Kejari Kota Batu Tetapkan Kepala Dinas Kesehatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO