​Kantor Imigrasi Kediri Deportasi Warga Negara Belanda

​Kantor Imigrasi Kediri Deportasi Warga Negara Belanda JB diapit dua petugas Kantor Imigrasi Kediri sebelum masuk pesawat yang akan membawanya pulang ke negaranya. (Ist).

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, akhirnya melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa tindakan pendeportasian terhadap WN Belanda berinisial JB yang melakukan pelanggaran keimigrasian berupa tinggal melebihi izin tinggal dimilikinya atau tinggal lajak (Overstay) selama 72 (tujuh puluh dua) hari.

Pendeportasian ini dilakukan melalui Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, Kamis (17/10/2024). Dalam pendeportasian, WN Belanda ini dikawal dua petugas Kantor Imigrasi Kediri hingga pintu keberangkatan dengan maskapai Garuda Indonesia Airlines nomor penerbangan GA900 rute Jakarta (CGK) – Doha (DOH) dan dilanjutkan dengan penerbangan maskapai Qatar Airlines nomor penerbangan QR273 dengan rute Doha (DOH) – Amsterdam (AMS). Selain dikenakan tindakan pendeportasian JB juga dikenakan tindakan penangkalan dengan memasukkan namanya ke dalam daftar penangkalan.

Baca Juga: Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Kantor Imigrasi Kediri Gelar Pelbagai Kegiatan

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Adrian Nugroho, mengatakan, pihaknya akan menindak tegas orang Asing yang melanggar Undang-Undang Keimigrasian.

“Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) yang berupa pendetensian, pendeportasian dan penangkalan ini merupakan bukti komitmen Kantor Imigrasi Kediri dalam menegakkan hukum keimigrasian,” ujar Adrian, Jumat (18/10/2024?.

Menurut Andrian, dari bulan Januari hingga September 2024, diketahui Seksi Inteldakim telah melaksanakan 5 (lima) Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK). Andrian menegaskan, Kantor Imigrasi akan menyambut baik setiap WN asing yang tinggal di wilayahnya, namun jika melanggar aturan keimigrasian akan ditindak tegas. (uji/ns)

Baca Juga: Kantor Imigrasi Kediri Tindak WNA Asal Belanda dan Filipina Pelanggar Hukum Keimigrasian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO