Kanit PPA Polres Lamongan, IPDA Wahyudi Eko
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Polres Lamongan, mengamankan dua pelajar yang diduga merupakan anggota kelompok gangster bersenjata tajam usai terekam kamera pengawas (CCTV) di Kecamatan Glagah, pada Jumat (18/04/2025) dini hari.
Kanit PPA, Polres Lamongan, IPDA Wahyudi Eko Afandi, menuturkan, kedua remaja yang diamankan berinisial DU dan JT. Semuanya berusia 17 tahun.
BACA JUGA:
- Diduga Ngantuk, Pengemudi Xenia Tabrak Gerobak Sampah di Lamongan hingga Tewaskan 1 Orang
- KPK Periksa Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
- Polsek Brondong Lamongan Sita 1.022 Botol Miras dari Sebuah Warung, Mayoritas Arak Oplosan
- Pupuk Indonesia & Polres Lamongan Kawal Ketat Distribusi 195 Ribu Ton Pupuk Subsidi
Keduanya merupakan warga Kecamatan Glagah dan masih berstatus sebagai pelajar.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Lamongan setelah video aksi mereka bersama delapan rekan lainnya viral di media sosial.
“Total ada 10 orang yang terekam CCTV. Dua di antaranya berhasil kami amankan karena kedapatan membawa senjata tajam,” ujarnya, Rabu (23/4/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kelompok gangster tersebut telah aktif selama tujuh bulan terakhir. Dalam aksinya yang terekam CCTV, mereka disebut tengah menuju lokasi tawuran yang telah disepakati bersama kelompok gangster lain asal Kabupaten Gresik.
“Mereka sudah berkoordinasi sebelumnya melalui media sosial, yakni melalui pesan langsung (DM) Instagram, dengan kelompok yang mengaku bernama Pasukan Senyap 808 dari Gresik,” katanya.
Aksi tawuran direncanakan berlangsung di Desa Jatirenggo, Kecamatan Glagah, pada Jumat sekitar pukul 03.00 WIB.
Keberadaan kelompok bersenjata ini menimbulkan keresahan warga, hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Glagah.
Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti senjata tajam berupa sebilah parang dan sebuah celurit.
“Kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam yang berpotensi menimbulkan keresahan dan gangguan keamanan,” ujarnya.
Saat ini, Polres Lamongan masih terus memburu delapan anggota lain dari kelompok tersebut serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




