Suprapti saat menjalani pemeriksaan di Puskesmas Plaosan, Magetan.
MADIUN, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan terus berkomitmen memberikan kemudahan layanan bagi peserta program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional hingga saat ini.
Salah satu bentuk nyata dari upaya tersebut ialah transformasi digital melalui kanal layanan administrasi non-tatap muka dengan memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN.
Aplikasi Mobile JKN menghadirkan kemudahan layanan administrasi seperti pendaftaran online yang lebih cepat dan praktis.
Manfaat itu dirasakan langsung oleh Suprapti, warga Kabupaten Magetan, saat menjalani pemeriksaan di Puskesmas Plaosan, Magetan.
“Jauh berbeda antara antrean manual dan antrean online. Kalau pakai antrean manual, harus datang pagi-pagi supaya dapat giliran awal. Nah, kalau pakai antrean online, kedatangan kita bisa menyesuaikan dengan jadwal yang tersedia,” ucapnya membuka perbincangan.
Sistem antrean online merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan, khususnya kepada peserta JKN.
Sistem ini terintegrasi langsung dengan Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui App Store atau Play Store. Setelah aplikasi diunduh, peserta dapat melakukan registrasi dan mengakses berbagai layanan yang tersedia di dalamnya.
Untuk mengakses fitur antrean online, peserta dapat memilih antrean pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Peserta kemudian diminta mengisi data seperti identitas, poli tujuan, waktu pelayanan, dan jadwal dokter. Dengan kemudahan ini, diharapkan stigma masyarakat terhadap lamanya waktu tunggu di fasilitas kesehatan akan berkurang seiring meningkatnya mutu layanan JKN.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




