Penusuk Pengantin di Bojonegoro Terancam 5 Tahun Penjara

Penusuk Pengantin di Bojonegoro Terancam 5 Tahun Penjara Korban saat dirawat di RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro. foto: eki nurhadi/BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Penyidik Polres Bojonegoro telah menetapkan Mat Mugeni (24) warga Ngadiluhur, Kecamatan Balen menjadi tersangka pada kasus penusukan pengantin. Penyidik menjerat Mugeni dengan ayat 2 pasal 351 tentang penganiayaan sesuai Kitab undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“(Perbuatan Mugeni) memenuhi unsur Pasal 351 terancam hukuman lima tahun penjara. Sekarang tersangka ditahan (di Mapolres),” papar Hendri, Sabtu (10/10).

Baca Juga: Polres Bojonegoro Musnahkan 3000 Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2024

Mugeni dijadikan tersangka atas penganiayaan dalam bentuk penusukan terhadap Tri Yudhi Efendi (24), warga Dusun Tlotok, Desa Bubulan, Kecamatan Bubulan, Bojonegoro. Peristiwa itu terjadi pada saat Tri merayakan pernikahannya dengan sang istri, Mega Kurnia Sari (21), Kamis (8/10).

(Baca juga: Sedang Asyik Nyanyi di Panggung, Pengantin Baru di Bojonegoro ini Ditusuk)

Menurut keterangan Kapolsek Bubulan, AKP Desis Susilo, Mugeni nekat akan membunuh Tri karena merasa kesal ditagih utang terus menerus. Informasi itu didapatkan pihak Polsek Bubulan berdasar bukti pesan singkat Mugeni yang dikirim kepada Tri pada Rabu (7/10/2015).

Baca Juga: Pencuri Mobil Dinas Bupati Bojonegoro Ditangkap, Bermodus Servis

Saat ini, Tri masih dirawat di RSUD Sosodoro Djatikusumo. Beberapa luka diperban masih terlihat di bagian badannya akibat luka lima tusukan. Tusukan mengenai beberapa bagian badan, yakni bagian bawah ketiak sebelah kiri panjang 10 sentimeter (cm), luka tusuk perut sedalam 2 cm, luka robek lengan kiri 3 cm, dan robek paha kanan 4 cm.

Pada saat dianiaya, Tri sempat tidak sadar karena mengalami pendarahan parah akibat tusukan pisau sepanjang sekitar 30 cm. tusukan itu mengenai pembuluh darah di bawah ketiak sebelah kiri.

Saat itu hemoglobin Tri tinggal 5 gram (gr), normalnya mencapai 12 gr. “Kondisinya sudah membaik. Mungkin dua hari lagi sudah bisa pulang,” ujar Thommas Djaja, Humas RSUD Soesodoro Djatikusuma. (uya/rev)

Baca Juga: Modus Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda Bojonegoro Setubuhi Pacarnya di Indekos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO