Tafsir Al-Hajj 28-29: Mendistribusikan Daging Dam ke Luar Tanah Haram

Tafsir Al-Hajj 28-29: Mendistribusikan Daging Dam ke Luar Tanah Haram Dr. KH. A. Musta'in Syafi'i.

Pertama, Id, itu artinya pesta, makan besar, mayoran. Bukan berarti “kembali”. Kembali itu bahasa arabnya “aud”. Al-qur’an menyebut kata “Id” pada surah al-Maidah: 114, berkonotasi makna “pesta makan, pesta besar-besaran”.

Janganlah terkecoh oleh ulasan penceramah tentang memaknai “Idul fitri” dengan “kembali ke fitrah, kesucian”. Ketahuilah, ada perbedaan makna antara “Fithr” dengan “Fithrah”. Fithrah itu jiwa, kesucian nurani, dan sebangsanya. Sedangkan “Fithr” artinya sarapan, makan pagi, makan pertama pada hari itu. Karena seharian tidak makan alias berpuasa, maka makan pertama saat matahari terbenam atau berbuka disbut “Fithr” atau “ifthar”.

Anda menyebut Zakat Fithrah, maka artinya subsidi, bersedekah untuk membersihkan jiwa dari dosa dan noda-noda tercela, sepeti kikir, serakah, dsb. Jika anda menyebut zakat al-fithr, maka artinya subsidi untuk makan pagi, agar orang-orang miskin bergembira, bisa makan pagi dan pesta bersama.

Maknya, zakat al-fitr ini harus diberikan sebum shalat Id dimulai. Waktu zakat ini sejak awal Ramadlan hingga sebelum shalat Id. Jika diberikan setelahnya, maka dianggap tidak sah. Tidak sah sebagai zakat, tapi tetap berpahala sebagai sedekah biasa.

Jika anda masih ngotot bahwa “id al-fitri” itu artinya kembali ke kesucian, lalu “Id al-Adlha” artinya apa? Mosok kembali gorok-gorokan? Kembali sembelihan?

Begini, bila Id al-fithr itu bagaikan pesta biasa, makan bersama, pesta kecil. Sementara Id al-Adha itu bagaikan pesta besar dengan lauk pauk daging berlimpah, menuju makan sehat dan bergizi.

Makanya, waktu pesta besar ini diperpanjang hingga empat hari, yaitu tanggal 10, 11, 12, dan 13 Dzil Hijjah. Tanggal 10 disebut “yaum id al-adha”, dan selebihnya dipersilakan mengawetkan daging yang menumpuk.

Dulu pengawetan itu dengan cara konvensional, dijemur di terik matahari yang diistilahkan dengan “ayyam al-tasyriq”. Sekarang? Ya diawetkan di lemari es.

Kedua, karena ini adalah acara yang diselenggarakan Tuhan dengan membuat pesta besar tahunan yang diperuntukkan, utamanya buat tetangga dekat-Nya – Baitullah, artinya rumah Allah dan makhluq sekitar adalah tetangga-Nya -, maka tetangga Tuhan sungguh universal dan lintas. Ada yang terlihat dan ada yang tak terlihat. Ada yang berakal dan ada yang tak berkal.

Satu tahun para makhluq tetangga Tuhan itu menanti pesta besar ini. Sungguh pesta yang sangat ditunggu. Ada dari kalangan Jin yang jumlahnya tak terhingga, berbagai jenis binatang buas, burung-burung pemakan daging, reptil, dan hewan-hewan renik lainnya.

Jika saja daging segar yang sudah ada di depan mata dan menjadi hak mereka itu dipindahkan ke tempat lain, sudah pasti mereka kecewa dan bahkan mengutuk. Makhluq Tuhan tidak hanya manusia saja, para hewan dan kawanan Jin juga butuh dibahagiakan.

Dengan durasi selama empat hari itu, mereka pesta besar untuk waktu setahun sekali dan tidak ada sektor lain, pihak yang bisa diharap bisa memberikan pesta semacam itu. Berbeda dengan manusia, andai tidak diberi daging dari Tanah Haram ini, mereka masih punya punya kesempatan mendapatkannya. Semisal dari teman, dermawan, perkumpulan, negara, dan lain-lain.