GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polsek Manyar berhasil meringkus RDR (15), seorang pelajar, di wilayah hukum Polsek Manyar, Selasa (19/1). Warga Dapuan Baru 4/56 Krembangan Surabaya yang tinggal di Desa Melirang Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik itu dibekuk lantaran tertangkap basah membawa barang haram berupa sabu.
Salah satu zat narkotika itu rencananya akan digunakan pelaku untuk pesta sabu di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), di Jalan Veteran Desa Segoromadu Kecamatan Kebomas Gresik.
Baca Juga: Tangkal Remaja Terjerat Narkoba, Pemdes Sekarkurung Gresik Gencarkan Sosialisasi
Pelaku berhasil ditangkap setelah petugas mendapatkan laporan dari warga. "Saat ditangkap pelaku tengah melakukan persiapan menghisap barang haram," ujar Kapolsek Manyar, AKP Mulyono, Selasa (19/1).
Menurut Mulyono, pelaku sebelum ditangkap kerap meresahkan warga. Sebab, mereka khawatir anak mereka ikut pelaku mengkonsumsi barang haram tersebut. "Penduduk setempat sejatinya sudah lama mengetahui perilaku remaja itu mengkonsumsi narkotika. Penduduk sudah jengah, tapi tidak bisa berbuat apa-apa. Akhirnya penduduk melaporkan ke polisi," jelasnya.
Mulyono menuturkan, dalam penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus sabu seberat 0,5 gram dan seperangkat alat hisap. "Satu poket sabu dan seperangkat alat hisap disimpan di balik baju pelaku," ungkapnya.
Baca Juga: Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Gresik Terjunkan 90 Personel
Saat ini, tambah Mulyono, Polsek Manyar terus mengembangkan kasus tersebut untuk menggulung jaringan pelaku. "Kami masih melakukan upaya pencarian terhadap jaringan tersebut," pungkasnya.(hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News