Politisi Gerindra yang juga anggota Komisi V DPR, Mohammad Nizar Zahro usai diperiksa KPK, Senin (28/3). foto merdeka.com
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi V DPR Fraksi Gerindra, Mohammad Nizar Zahro memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Budi Supriyanto (BSU) dalam kasus dugaan suap terkait proyek ijon infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Selain Nizar, KPK juga memeriksa Yoseph Umarhadi dari Fraksi PDIP dan Andi Taufan Tiro dari Fraksi PAN. Diketahui baru Nizar dan Andi Taufan yang sudah hadir di KPK. Kepada awak media Nizar mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik. Namun dia enggan membeberkan perihal apa saja yang ditanyakan oleh penyidik.
BACA JUGA:
- Diperiksa KPK Empat Jam Lebih, Cak Imin Bantah Aliran Uang ke Politikus PKB
- Kasus Korupsi PUPR, KPK Panggil Wakil Ketua Dewan Syuro PKB
- Hari Ini KPK Periksa Kiai Abdul Ghofur, Wakil Ketua Dewan Syura PKB Terkait Kasus Suap PUPR
- KPK Diminta Usut Pimpinan Komisi V DPR, Hakim Vonis Damayanti 4,5 Tahun Penjara
"Pertanyaan semua sudah saya jawab. Silakan tanya ke penyidik," kata Nizar usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (28/3) dikutip dari merdeka.com.
Dia mengaku tidak memiliki hubungan akrab dengan Budi yang saat ini sudah menjadi tersangka, meski dia kenal dengan politikus Golkar tersebut. Saat ditanya soal kedekatannya dengan Damayanti Wisnu Putranti, anggota komisi V DPR Fraksi PDIP, dia mengaku mengenal Damayanti tapi tidak akrab.
"Saya hanya kenal dia (Budi Supriyanto) sebagai anggota komisi saja. Tidak dekat, karena saya masuk pertengahan tahun. (Kenal Damayanti) sebatas sesama anggota komisi saja," tuturnya.
Terkait kasus ini penyidik KPK memanggil tiga orang anggota DPR sebagai saksi dengan tersangka Budi Supriyanto. Ketiga orang tersebut adalah Moh Nizar Zahro, Andi Taufan Tiro, dan Yoseph Umar Hadi.






