PASURUAN, BANGSAONLINE.com – Tiga orang tewas dalam aksi pembegalan sepeda motor di Jalan Raya Pantura, Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Minggu (17/4) pukul 21.35 WIB. Satu korban tewas dibunuh pembegal dan 2 komplotan pembegal tewas dibantai warga.
Peristiwa pembantaian bermula saat enam pelaku begal menghadang Mukhlason (30) yang berboncengan dengan Tohir (45) yang sedang melaju menggunakan sepeda motor Vixion warna putih nopol N 3905 TAI.
Baca Juga: Polsek Prigen Pasuruan Tangkap Pengedar Uang Palsu yang Resahkan Warga
Merasa dalam kondisi bahaya, Mukhlason menghentikan motornya. Dia lalu berlari masuk ke perkampungan untuk meminta tolong. Namun tidak dengan Tohir. Ia justru meladeni enam begal yang berusaha mengambil motor. Tohir akhirnya meninggal dikeroyok para begal itu.
"Korban dihadang oleh pelaku. Langsung menghentikan motor, dikunci lalu lari minta tolong. Sedangkan yang bonceng melawan," kata Kapolsek Rejoso, Pasuruan Kota, AKP Teguh dalam keterangannya kepada wartawan.
Mendengar permintaan tolong, warga datang beramai-ramai untuk memberi pertolongan. Merasa kesal melihat aksi keji para pembegal, warga langsung melakukan pembalasan. Dua pembegal yang tertangkap digebuki.
Baca Juga: Mobil Cabup Pasuruan Gus Mujib Dilempar Batu OTK Malam Hari
Tak cukup hanya disitu, para pelaku ditelanjangi, bahkan ada yang diseret sepeda motor. Tiga pelaku berhasil melarikan diri dari amuk warga. Dua meninggal di tempat kejadian dan satu lagi pelaku pembegalan dinyatakan kritis.
Dua pelaku yang tewas diketahui merupakan warga Desa Ngantungan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Sementara pelaku yang kritis merupkan warga Desa Karangploso, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan bernama Imron. Untung polisi segera datang untuk mengamankan pelaku dari pembantaian warga.
Bahkan warga yang terlanjur terbakar emosi mendatangi Mapolsek setempat. Mereka meminta pelaku yang masih selamat itu kepada polisi untuk dihabisi juga. Namun setelah mendapatkan penjelasan dan pengarahan, warga akhirnya membubarkan diri. (afa/ns)
Baca Juga: Sidang Gugatan Perceraian di PA Bangil Pasuruan Ungkap Fakta Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News