MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran desa dan Kecamatan di Magetan mengeluhkan keberadaan Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Pendamping Desa (PD) yang belum menunjukkan kinerja maksimal. Mereka sudah mulai bekerja dua bulan ini.
Padahal, berdasarkan pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Ja’far, pendamping desa belum diterjunkan.
Baca Juga: Wakil Bupati Madiun Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa
Penelusuran BANGSAONLINE.com pada Rabu pagi (20/4) di beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Magetan, para kepala Desa mengeluhkan pendamping desa yang ternyata tak bisa bekerja.
“Pendamping yang baru datang ya masih belajar. Pendamping Desa kalau menurut saya, membantu desa mulai dari proses ADD, dia pembantu desa melaksanakan APBDes. Mulai dari APBDes-nya, RPJM, Pelaksanaan dan lain-lain. Ada 5. Dari kita kalau RPJMnya sudah jadi. Dia membantu prosesnya tapi tidak tahu sampai mana. Belum laporan. Selama 2 bulan itu (pendamping desa-red) 5 kali ke sini,” kata Trianto, Kepala Desa Tanjung Sepreh.
Ia juga mengeluhkan pendamping desa yang ternyata tak bisa standby di lapangan. Bahkan, sangat jarang sekali datang ke lapangan.
Baca Juga: Gus Menteri: Honor Pendamping Lokal Desa Akan Dinaikkan
"Pendamping kan dia digaji, mestinya standby. Saat hari kerja, ya kerja. Selama ini dia ke sini hanya minta absen. 1 minggu 1 kali. Tapi 2 bulan hanya 5 kali. Kalau pendapat saya, dia menerima gaji, belum memberi manfaat. Saya tidak berani komentar. Ada ya kita layani, tidak ada ya apa adanya. Kita kerja sesuai aturan Undang-undang,” keluh dia.
Ditanya pengalaman Pendamping Desa, Trianto mengatakan pendamping desa tersebut belum berpengalaman, karena baru 2 bulan. Sebab, menurut Trianto, pelatihan 2 minggu yang diberikan kepada pendamping desa tidaklah cukup.
“Lha wong kita yang mengelola desa tahunan saja masih banyak menemui kesulitan,” banding Trianto.
Baca Juga: Idealnya Tiap Desa Satu Pendamping
Sementara Camat Maospati Andri RH saat ditemui di ruangannya mengatakan pihaknya belum bisa menilai Pendamping Desa yang ada. Sebab, pendamping Desa datang ketika APBDes sudah dirumuskan, sedangkan program belum dilaksanakan.
“Baru Februari akhir. Dia di sini baru 2 bulan, APBDes sudah ada sedangkan dana belum ada. Ya saya belum bisa menilai fungsi dia di mana. Kalau mungkin mereka datang sebelum APBDes, kita bisa menilai bagaimana dia membantu desa merumuskan APBDes. Atau datang pada saat dana cair, lalu nanti terselenggara. Nah itu saya bisa menilai. Kalau ini saya belum bisa bicara apa-apa,” kilah Camat.
“Kita tunggu saja, sampai semua nyata,” tambah Andri.
Baca Juga: Komisi V DPR RI Janji Perjuangkan Nasib Pendamping Desa
Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Ja’far, saat di GOR Ki Mageti, Minggu (17/4) lalu, mengatakan bahwa Pendamping Desa belum diterjunkan dalam mengawal program pemerintah.
“Kalau ada yang mengaku sebagai pendamping desa, maka akan saya tindak secara tegas,” ungkap Menteri.
Lantas, siapa yang mendatangi desa-desa dalam dua bulan terakhir ini? (mgt1/rev)
Baca Juga: Khofifah Minta Pendamping Desa Sinergi Entas Kemiskinan dan Turunkan Angka Stunting
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News