Penggunaan Dana Desa di Sumenep Dinilai Mubazir

Penggunaan Dana Desa di Sumenep Dinilai Mubazir Indra Wahyudi

SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Dana Desa (DD) yang seharusnya berdampak pada pembangunan desa dari berbagai sisi, rupanya tidak demikian dengan fakta di lapangan. Terbukti, di Kabupaten Sumenep, dana tersebut dinilai cenderung mubazir, sebab tidak ada perubahan apa pun yang mengarah pada perbaikan di tingkat desa. Padahal kucuran dana dari Pemerintah Pusat itu cukup besar.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, memaparkan semestinya dana tersebut bisa mendongkrak perekonomian masyarakat desa. Jika dikelola dengan baik dan manajemen bagus, lapangan kerja di bawah sangat terbuka lebar.

Baca Juga: Belum Lengkap, Kejari Sumenep Kembalikan Berkas Kasus Dugaan Ijazah Palsu dan Penyelewengan DD

“Pantauan anggota fraksi kami sangat sulit menemukan manfaat dari realisasi dana tersebut, terutama yang berdampak pada bidang peningkatan ekonomi,” jelas Indra, Sabtu (7/5).

Seharusnya dengan dana sebesar itu, kata Indra, masyarakat desa bisa kreatif menciptakan barang yang laku jual. Pemerintah di tingkat desa bisa mempola anggaran itu untuk pelatihan-pelatihan yang membangkitkan kreativitas tersebut. Tapi justru hal semacam itu tidak ditemukan.

“Bahkan ada indikasi dana itu tidak dipergunakan sebagaimana mestinya,” ujar Indra tanpa menyebut nama desa sebagai sample.

Baca Juga: Pelimpahan Kasus Dana Desa Kalimo'ok Sumenep Tunggu Surat dari Irban III

Dia berharap pemerintah setempat memberikan bimbinngan terhadap perangkat desa. Harapannya, penggunaan dana desa ke depan bisa lebih maksimal, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Kabupaten Sumenep, Ahmad Masuni, mengaku mendorong perangkat desa menggunakan dana itu untuk pembangunan perekonomian. Semua potensi ekonomi yang ada di desa diakuinya diimbau maksimal digarap. Dengan adanya upaya peningkatan ekonomi seperti itu, dia yakin urbanisasi masyarakat dari desa ke kota-kota yang perekenomiannya diyakini lebih pesat akan berkurang.

“Bisa dibayangkan bagaimana indahnya jika tidak ada masyarakat berbondong keluar daerah hanya untuk mencari nafkah. Mereka hanya fokus mengurus bisnisnya sendiri di rumah. Ini yang kita harapkan sebagai dampak dari adanya dana desa,” terang Masuni.

Baca Juga: Sembilan Guru Ngaji di Dasuk Barat Sumenep Terima Insentif

Lebih dari dari itu, Masuni juga berharap perangkat desa menggunakan dana tersebut sesuai prosedur yang ada. Hal itu guna menghindari adanya benturan hukum di kemudian hari. Selain hasil tidak maksimal, pengelolaan dana tidak sesuai prosedur juga akan bikin pusing perangkat desa.

“Semua konsekuensi tentu milik perangkat desa, karena pengguna dananya memang di desa,” tandas dia. (mat/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO