SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) rupanya tidak terlalu berperan dalam realisasi Dana Desa (DD). Hal itu memunculkan kekhawatiran realisasi dana tersebut tidak maksimal. Bahkan tidak hanya DD, dalam realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) pun sama. Padahal sebagai institusi yang memiliki kewengan pengawasan di tingkat desa, mestinya keterlibatan BPD tidak bisa dikesampingkan.
Ketua BPD Desa Payudan Daleman, Kecamatan Guluk-guluk, Sandy Tyas Mulyadi, mengutarakan pendapatnya atas realitas tersebut. Katanya, untuk memaksimalkan adanya bantuan dana tersebut, BPD harus terlibat penuh, karena diyakini bisa melakukan pengawasan.
Baca Juga: Belum Lengkap, Kejari Sumenep Kembalikan Berkas Kasus Dugaan Ijazah Palsu dan Penyelewengan DD
“Ini bukan karena ada dominasi dari perangkat desa, tapi memang tidak adanya regulasi yang jelas soal keterlibatan BPD dalam realisasi dana dari Pemerintah Pusat itu,” ungkapnya, Jum’at (20/5).
Dipaparkan Mulyadi, bukti bahwa BPD tidak dilibatkan adalah BPD tidak pernah mendapatkan bimbingan atau pelatihan untuk melakukan pengawasan terkait realisasi dana dari Pusat, sehingga BPD tidak melakukan pengawasan dan memberikan pengarahan. Dengan kondisi seperti saat ini, imbuh Mulyadi, BPD tidak bisa melakukan apa pun jika di lapangan realisasi dana dari Pusat itu tidak sesuai petunjuk teknis.
“Ini perlu kajian khusus bagi instansi terkait. Kami hanya ingin realisasi dana dari Pusat bisa maksimal, yaitu bisa memajukan desa dari segala sektor,” tutupnya.
Baca Juga: Pelimpahan Kasus Dana Desa Kalimo'ok Sumenep Tunggu Surat dari Irban III
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluaga Berencana (BPMP – KB) Kabupaten Sumenep, A. Masuni, menjelaskan bahwa memang BPD juga harus terlibat dalam realisasi DD dan ADD itu. Kalau BPD tidak terlibat, maka hasil maksimal dari program Pemerintah Pusat dikhawatirkan lemah.
Sebab itu, kata Masuni, dalam pembinaan kepada perangkat desa ke depan terkait realisasi dua program itu, BPD dipastikan akan dilibatkan, karena keberadaan BPD diyakini bisa melakukan pengawasan atas realisasi program yang dijalankan.
“Pembinaan ke depan modelnya tidak seperti sebelumnya, bukan dalam satu ruangan lagi, karena model seperti itu hasilnya kurang maksimal. Kita akan lakukan model bertatap muka muka langsung dengan perangkat desa, di situ juga harus harus ada BPD,” terang mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep. (mat/rev)
Baca Juga: Sembilan Guru Ngaji di Dasuk Barat Sumenep Terima Insentif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News