SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Penjabat Sementara (Pjs) PDAM Delta Tirta Sidoarjo H Nur Ahmad Syaifuddin memenuhi janjinya untuk segera menyelesaikan krisis yang menimpa BUMD tersebut. Salah satunya segera mencairkan gaji pegawai PDAM yang tertunda akibat anggaran operasional tidak cair karena Dirut PDAM Sugeng Mujiadi yang kini nonaktif, menolak teken berkas pencairan anggaran.
"Hari ini akan langsung diselesaikan. Termasuk gaji pegawai. Paling lambat Rabu (1/6) besok sudah bisa cair," cetus H Nur Ahmad Syaifuddin, yang juga Wabup Sidoarjo, kala memimpin apel pagi dengan karyawan PDAM di halaman kantor PDAM Delta Tirta, Selasa (31/5).
Baca Juga: Wujudkan Profesionalitas Pegawai, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Terapkan KPI
Ungkapan itu langsung disambut tepuk tangan puluhan karyawan PDAM yang mengikuti apel pagi tersebut. Dalam acara apel tersebut, selain memperkenalkan jajaran Penjabat Sementara (Pjs) Direksi, Nur Ahmad Syaifuddin juga meminta kepada seluruh pegawai PDAM untuk bersama-sama bekerja maksimal menyelesaikan seluruh masalah yang ada.
"Kami, jajaran Pjs Direktur juga meminta bantuan kepada seluruh karyawan dan pegawai. Mari bersama-sama bekerja dengan maksimal untuk pelayanan kepada masyrakat yang lebih baik," pinta dia.
Wabup yang akrab disapa Cak Nur ini, juga menjanjikan di depan puluhan pegawai bahwa seluruh PR (Pekerjaan Rumah) yang selama ini belum selesai akan segera dikerjakan, yakni gaji karyawan yang tertunda. Selain itu, masalah lain yang menjadi perhatian jajaran Pjs Direktur PDAM adalah terkait laporan perusahaan dan tunggakan listrik ke PLN yang mencapai Rp 1, 4 miliar. (sta/ns)
Baca Juga: Suguhkan Pelayanan Prima, Perumda Delta Tirta Luncurkan One Day Service pada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News