PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kepala SMPN 11 Kota Pasuruan, Isnardi, ditahan oleh Kejari kota setempat. Penahanan Isnardi tersebut diduga lantaran terlibat kasus korupsi proyek pembangunan dua ruang kelas di sekolah setempat.
“Dia (Isnardi - red) ditahan bersama dengan dua orang yang saya belum tahu siapa namanya. Namun, kedua orang yang ditahan sama pak Kepsek itu, masing-masing adalah konsultan pengawas dan seorang pemborong,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Baca Juga: Laporan Dugaan Pungli Kades Karangkliwon Diduga Mandek
Ia menambahkan, penahanan terhadap Kepala SMPN 11 Kota Pasuruan bersama dua orang yang masih belum diketahui identitasnya tersebut, baru dilakukan pada hari ini.
“Informasinya, mereka ditahan karena dugaan kasus korupsi proyek pembangunan dua ruang kelas, yang kapan hari ambruk. Sebab kabarnya ada penyimpangan dalam proyek yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tersebut, yaitu anggaran yang digunakan ternyata tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) proyek pembangunan,” terangnya kepada BANGSAONLINE.
Hingga berita ini diketik belum ada konfirmasi secara resmi dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kota Pasuruan, Suhariyanto. Pasalnya, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE terkait penahanan kepala SMPN 11 tersebut, handphone yang bersangkutan dalam keadaan tidak aktif.
Baca Juga: LSM Gerak Tuding Khasani Pensiun Dini Kilat, Sekda Pemkab Pasuruan: Sesuai SOP
Seperti dikabarkan sebelumnya, atap bangunan dua ruang kelas IX SMP Negeri 11 Kota Pasuruan ambruk. Meski demikian, tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, lantaran peristiwa ini terjadi sebelum para siswa masuk jam pelajaran sekolah.
Informasi yang diperoleh BANGSAONLINE menyebutkan, peristiwa ambruknya bangunan sekolah yang beralamat di Jalan Halmahera, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan tersebut terjadi pada Senin (28/03/2016) pagi atau sekitar pukul 06.00 WIB. (afa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News