TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Tulungagung berhasil meringkus satu orang dari tiga narapidana yang dilaporkan kabur pada Sabtu lalu (13/8). Dia adalah Hario Mintonugroho (27).
Menurut keterangan Kapolres Tulungagung, AKBP Fx. Bhirawa Braja Paksa, pelaku disergap Selasa (16/8) dini hari pukul 02.00 saat sedang berada di rumah saudaranya di kelurahan Kenayan, kecamatan Tulungagung.
Baca Juga: Promosikan Judi Online, Selebgram Asal Tulungagung Diamankan Polisi
“Penangkapan dilakukan, setelah jejak napi yang kabur tersebut terdeteksi oleh tim pemburu kami melalui sadap nomer ponsel milik teman pelaku. Setelah diketahui titik terahkir rekam jejak pelaku, langsung kami ringkus,” ungkap Kapolres.
Kapolres menjelaskan bahwa Hario Mintonugroho ini sempat bersama dengan narapidana lain yaitu Edi Korniawan (21). Keduanya bahkan bersama-sama melalangbuana dan menuju wilayah kecamatan Sendang dengan tujuan meminta uang dan perlengkapan lain di rumah saudaranya.
“Kedua pelaku tersebut, setelah mendapatkan bekal perjalanan dari saudaranya, langsung menuju Surabaya, berniat sembunyi ke wilayah yang jauh. Dia ke Surabaya hendak menjujuk ke rumah saudara Edi Korniawan. Namun setelah sampai di Surabaya keluarga Edi sudah pindah tempat tinggal,” jlentreh Kapolres.
Baca Juga: Polres Tulungagung Tangkap Komplotan Pengedar Narkoba
Masih menurut Kapolres, kedua Edi dan Hario akhirnya berpisah di Surabaya. Hario Mintonugroho pun akhirnya kembali ke Tulungagung hingga akhirnya tertangkap di kelurahan Kenayan.
“Si Hario Mintonugroho ini mungkin bingung. Ketika di Surabaya tidak punya bekal lagi dan uang juga habis. Akhirnya dia pulang ke Tulungagung dan berhasil kita sergap saat bersembunyi di rumah saudaranya,” ucapnya.
Ditahmbahkan Kapolres,pihaknya kini masih harus bekerja keras lagi mengejar dua tahanan yang masih belum tertangkap. Selain Edi Korniawan (21), juga Syaifulloh Nursadewa (33).
Baca Juga: Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Anggota Polisi di Tulungagung Diberhentikan dari Jabatannya
“Keberadaan kedua pelaku tersebut sudah kami ketahui, hanya tingal penyergapan saja. Namun kami mengharapkan sebelum tim kami menangkap, sebaiknya secepat mungkin menyerahkan diri kepada pihak kepolisian,” imbaunya. (fer/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News