BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara SE menyatakan kalau lembaganya akan melakukan upaya untuk memperhatikan anggaran kesehatan dalam APBD tahun 2017 mendatang. Bahkan, kata Made, kesehatan merupakan urusan wajib pemerintah. DPRD juga akan meneruskan petisi yang diterima dari Ketua IDI Banyuwangi, Dr Yos untuk diteruskan ke pusat.
Apalagi, kata Made, dalam UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan jelas mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah, agar mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar 10 persen dari APBD di luar gaji. Justru itu, lanjut Made, pihaknya sangat memperhatikan aspirasi para dokter yang kemarin melakukan aksi damai di gedung DPRD Banyuwangi.
Baca Juga: Turunkan Angka Kemiskinan di Kota Pudak, KWG-DPRD Gresik Studi Banding ke Banyuwangi
“Yang jelas, untuk persoalan yang ada di pusat kita akan berusaha mengawal. Namun untuk isu kesehatan di daerah, kami akan berupaya melakukan perbaikan-perbaikan, karena ternyata masih ada persoalan kesehatan dasar yang belum dapat terpenuhi, seperti halnya kekosongan obat dan ternbatasnya alat kesehatan,” tandas Made kepada wartawan usai mendengarkan aspirasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banyuwangi.
Seperti diketahui, ratusan dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banyuwangi menggelar aksi damai di Gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi, Senin (24/10/) lalu. Bahkan, penyampaian aspirasi yang dilakukan para dokter tersebut, merupakan bagian dari aksi serentak yang digelar secara Nasional, guna memperingati Hari Dokter Nasional ke-66 Tahun 2016.
Para dokter berangkat dari kantor eks Grapari Jalan Adi Sucipto menuju gedung DPRD yang tidak jauh dari kantor wakil rakyat tersebut.
Baca Juga: Minta Ada Kelonggaran Swab dan Rapid Test, Aliansi Pengemudi Wadul ke DPRD Banyuwangi
Ketua IDI Banyuwangi, Dr. Yos Hermawan saat membacakan petisi mengatakan, tema Hari Dokter Nasional ke 66 adalah rekontruksi peran strategis dokter Indonesia dalam mewujudkan kedaulatan bangsa. Beberapa butir petisi IDI Banyuwangi yang disampaikan, diantaranya, reformasi sistem kesehatan dan sistem pendidikan kedokteran yang pro rakyat.
Revisi Undang-Undang Pendidkan kedokteran. Perbaiki Jaminan Kesehatan Nasional, jangan memberatkan rakyat. Turunkan pajak obat dan alat kesehatan. Wujudkan dokter Indonesia bermutu tanpa Dokter Layanan Primer (LDP). “Program Pendidikan DLP hanya memboroskan anggaran, “ ujar Dr Yos saat menyampaikan petisi.
Dikatakan Dr Yos, pemberlakuan program Dokter Layanan Primer (DLP) yang merupakan lanjutan dari program profesi dokter, secara otomatis menampah waktu pendidikan dokter semakin lama, sehingga berdampak semakin tingginya biaya pendidikan kedokteran. Usai melakukan orasi, rombongan pengunjuk rasa diterima langsung oleh Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara, SE didampingi dua Wakil Ketua DPRD, Ismoko, Yusieni dan beberapa anggota dewan.
Baca Juga: DPRD Banyuwangi Desak Eksekutif Segera Sampaikan Dokumen KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2021
Dalam pertemuan IDI Banyuwangi dengan pimpinan DPRD itu, selain menyampaikan penolakan terhadap tambahan program dalam sistem pendidikan kedokteran, yakni program studi Dokter Layanan Primer, beberapa perwakilan dokter, mengeluhkan kekosongan obat yang kerap terjadi pada Puskesmas di wilayah Kabupaten Banyuwangi dan minimnya alat kesehatan.
“Kami yang bertugas di Puskesmas kadangkala tidak bisa menangani suatu penyakit dan akhirnya harus merujuk pasien ke Rumah sakit, karena beberapa faktor, diantaranya, keterbatasan alat kesehatan dan stok obat yang kerap habis,” ungkap dr. Sri Redjeki.
Selanjutnya Kepala Puskesmas Klatak, dr. Hermanto meminta kepada anggota dewan untuk sering turun ke lapangan, agar mengetahui secara langsung kendala –kendala pada urusan kesehatan masyarakat. “Mari bapak-bapak turun ke lapangan biar mengetahuinya. Jadi, kami bicara apa adanya,” paparnya. (gda/dur)
Baca Juga: Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat, Anggota DPRD Banyuwangi Didenda Rp 500 Ribu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News