Polres Nganjuk Pamerkan 13 Tersangka Kasus Narkoba Hasil OTN

Polres Nganjuk Pamerkan 13 Tersangka Kasus Narkoba Hasil OTN Satresnarkoba Polres Nganjuk menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus narkoba dari hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017. foto: INTAN/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Nganjuk menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017 selama 12 hari, dimulai tanggal 2 hingga 13 Februari 2017. Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017 merupakan salah satu program Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam rangka memberantas dan memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan minuman keras (miras) di berbagai wilayah di Jawa Timur.

Selama operasi dilakukan, polisi berhasil menangkap 13 tersangka dari 10 kasus narkoba, beberapa di antaranya adalah warga Nganjuk. Selain tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 4,27 gram narkoba jenis sabu, 10.262 butir jenis pil dobel L, 142 botol miras, 253 plastik dan alat hisap, 8 unit telepon genggam, 1 unit sepeda motor, 1 unit mobil, dan uang tunai senilai 1.453.000 rupiah.

Baca Juga: Peringati HKN, Plt Bupati Nganjuk Resmikan Balai Rehabilitasi Narkotika Nyawiji Adhyaksa

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Sumadi mengatakan, sasaran yang menjadi target operasi kali ini adalah kalangan menengah, yaitu dari pihak swasta dan masyarakat usia 20 sampai 30 tahunan.

“Kami menanggapi beberapa laporan dari warga, terdapat rumah-rumah yang diduga dijadikan tempat peredaran dan penggunaan narkoba,” kata Sumadi, Senin (20/02).

Dari total jumlah tersangka, beberapa di antaranya positif menggunakan narkoba. Pelaku pengedar narkoba terjerat hukuman 10 tahun penjara karena melanggar undang-undang kesehatan. Sedangkan pelaku yang positif menggunakan narkoba akan ditindak berdasarkan pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.

Baca Juga: Kejari Nganjuk Musnahkan Barang Bukti dari 104 Perkara

Sementara itu, operasi juga sempat dilakukan ke tempat-tempat hiburan di Nganjuk yang rawan terhadap kasus-kasus narkoba. Namun sayangnya, selama 12 hari tersebut polisi tidak mendapati kasus narkoba di tempat hiburan. (njk1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dua Pekan Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Polres Nganjuk Ringkus 15 Pengedar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO