NGAWI, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan yang terdiri dari Polres dan Satpol PP Ngawi menggelar razia tempat hiburan malam dan hotel kelas melati yang ditengarai kerap digunakan sebagai tempat asusila, Kamis (20/04) malam kemarin sekitar pukul 20.00 WIB.
Razia ini dalam rangka operasi Bina Kusuma yang digelar oleh jajaran kepolisian hingga akhir bulan April mendatang.
Baca Juga: Satlantas Polres Ngawi Amankan Belasan Motor saat Razia Balap Liar
Razia dimulai dengan mendatangi tempat karaoke Hokky yang berada di jalan raya Ring Road Kota Ngawi. Begitu tiba, rombongan polisi bersama satuan penegak perda tersebut langsung menyisir ruangan (room) yang sedang terisi pengunjung dengan dipandu oleh manajer tempat hiburan tersebut. Petugas memeriksa identitas satu per satu pengunjung dan barang bawaan untuk mencegah peredaran miras dan narkoba. Hasilnya, petugas tidak menemukan minuman keras ataupun narkoba di tempat tersebut.
Usai menyisir ruangan karaoke, rombongan yang langsung dipimpin Kompol Wahono selaku Kabag Ops Polres ngawi kemudian mengumpulkan para pemandu lagu yang berada di salah satu ruangan tempat hiburan tersebut. Para pemandu lagu kemudian juga diminta memperlihatkan identitas diri.
Baca Juga: Jelang Akhir Ramadan, Satpol PP Ngawi Razia Kos
Selesai menyambangi karaoke Hokky, petugas kemudian bergeser ke hotel Wilis Permai yang berjarak sekitar satu kilometer dari tempat karaoke tersebut. Di hotel itu petugas memeriksa satu per satu kamar. Pengunjung yang menginap diminta untuk memperlihatkan identitas diri dan barang bawaannya.
Terakhir, petugas mendatangi tempat karaoke yang diduga ilegal di dalam kota Ngawi yang dikenal dengan Rumah Kaca (RK). Namun, di tempat ini rombongan tak mendapati pengunjung maupun pemandu lagu yang mangkal di tempat tersebut.
Razia yang digelar secara mendadak tersebut diakhiri sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca Juga: Polres Ngawi Gelar Patroli Balap Liar, Satu Motor Terjaring Razia
"Dalam operasi Bina Kusuma ini menitikberatkan pada penciptaan kondisi dan kambtibmas. Jadi kalau memang tidak ditemukan pelanggaran yang cukup berat kita hanya memberikan teguran," jelas AKP Didik Supriyanto, Kasat Binmas Polres Ngawi pada Bangsaonline.com. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News