GRESIK, BANGSAONLINE.com - Data dari Dinas Kominfo Pemkab Gresik yang menyatakan bahwa ada 167 menara tak berizin yang aman beroperasi membuat berbagai kalangan kaget. Mereka pun mempertanyakan keberadaan menara ilegal itu bertahun-tahun bisa eksis, tanpa ada tindakan konkret dari pihak berwenang. Hal ini pun mengundang kecurigaan, salah satunya seperti yang dilontarkan Ketua DPC PPP Gresik versi Djan Farid, Ali Muchid
"Ini kan aneh. Menara tak berizin tapi tak ditindak dan dibiarkan beroperasi," katanya kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (5/5).
Baca Juga: Pilkada Gresik 2024, Syahrul Belum Putuskan Bacawabup yang akan Digandeng
"Kok ya tahu jumlah menara seluler yang tak berizin 50 persen dari 334 menara yang ada. Padahal pemiliknya gak ngurus izin. Itu kan aneh," cetus mantan Ketua Komisi B DPRD Gresik asal FKB ini.
Seharusnya, kata Ali Muchid, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, baik Dinas Kominfo maupun BPTSP (Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu) segera memberi peringatan pemilik menara begitu mengetahui bahwa tower tersebut tanpa dilengkapi izin.
"Begitu juga dengan PLN jangan gampang memberikan pelayanan sambungan kepada masyarakat, terlebih untuk usaha kalau usaha tersebut belum legal. Gak boleh dong, setiap ada permintaan langsung dilayani PLN. Seharusnya PLN meminta copy persyaratan perizinan. Kalau tidak ada izin dari Pemkab ya jangan dilayani," pintanya
Baca Juga: Bangun Koalisi Gemuk di Pilkada Gresik 2024, Ketua Golkar Ditunjuk Jadi Fasilitator
Untuk itu, Ali Muchid meminta kepada OPD berwenang agar menyikapi serius keberadaan ratusan menara seluler tak berizin tersebut. Sebab, keberadaan menara ilegal tersebut merugikan pemerintah, karena pendapatan dari retribusi menara tersebut hilang.
"Berapa PAD (Pendapatan Asli Daerah) Gresik yang hilang setiap tahun akibat keberadaan ratusan menara seluler tak berizin, namun dilakukan pembiaran tersebut. Kalau ada pegawai atau pejabat yang terlibat ya harus disanksi dong," kata dia.
Ali Muchid meminta peran aktif DPRD, dalam hal ini Komisi A, agar benar-benar memaksimalkan fungsi pengawasannya. "DPRD juga harus bertanggungjawab atas menjamurnya menara ilegal di Kabupaten Gresik yang bertahun-tahun beroperasi tanpa izin dan tanpa ditindak tersebut," pungkasnya. (hud/ns)
Baca Juga: Harapan PPP Tak Berbalas, KH Masbuhin Tak Restui Putranya Dampingi Syahrul di Pilkada Gresik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News