RAPBD Gresik 2018 Tak Sesuai RPJMD, PDIP: Ini Pembohongan Publik

RAPBD Gresik 2018 Tak Sesuai RPJMD, PDIP: Ini Pembohongan Publik Ir Hj Siti Muafiyah.

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Gresik tahun 2018 yang baru saja disahkan oleh DPRD sebesar Rp 2.877.270.963.500 disorot oleh Ketua DPC PDIP, Siti Muafiyah.

Menurutnya, RAPBD tersebut melenceng lantaran kekuatan pendapatan Pemkab Gresik tak sesuai patokan RPJMD di tahun 2018. Sebelumnya, dalam RPJMD termaktub bahwa kekuatan pendapatan tahun 2018 dipatok sebesar Rp 3,028 triliun, atau tepatnya Rp 3.028.380.629.522,00.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

"Ini kan bentuk kebohongan publik. Sudah jelas-jelas di revisi RPJMD 2016-2021 yang baru disahkan di tahun 2018 sebesar Rp 3,028 triliun. Namun faktanya di RAPBD 2018 yang dibacakan Bupati (Sambari Halim Radianto) kemarin (Senin,10/7) hanya Rp 2,8 triliun," ujar Siti Muafiyah kepada BANGAAONLINE.com, Selasa (7/11/2017).

Menurut dia, ketidaksesuaian antara RPJMD dengan APBD bisa berimbas terhadap menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Kalau kondisi ini terus berlarut, maka masyarakat akan antipati terhadap pemerintah. Bahaya kalau masyarakat sudah tidak percaya terhadap pemerintah,” papar politikus asal Kecamatan Kebomas ini.

“Pemkab Gresik membuat kebijakan yang membuat masyarakat kaget. Kan sebelumnya sudah jadi konsumsi masyarakat kalau 2021 mencapai Rp 6,7 triliun atau kisaran Rp 7 triliun. Namun dalam perjalanannya Pemkab merevisi Perda RPJMD 2016-2021. Nah, berdasarkan RPJMD hasil revisi, seharusnya APBD tahun 2018 sebesar Rp 3,028 triliun. Kalau faktanya di RAPBD 2018 APBD kembali melorot di posisi Rp 2,8 triliun, maka akan jadi pertanyaan besar masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” pungkas mantan anggota Fraksi PDIP periode 2009-2014 ini.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Sekadar diketahui, bahwa sesuai Perda RPJMD 2016-2021 hasil revisi, kekuatan di tahun 2018 sebesar Rp 3.028.380.629.522,00. Kemudian di tahun 2019 naik Rp 3.321.520.324.963,20, tahun 2020 naik Rp 3.662.905.955.438,78, dan di tahun 2021 naik menjadi 4.044.990.150,73. (hud/ros/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO