​‎Kosgoro 1957 Minta DPD Golkar Jatim Tanggung Jawab Kembalikan Uang Pendaftaran Calon

​‎Kosgoro 1957 Minta DPD Golkar Jatim Tanggung Jawab Kembalikan Uang Pendaftaran Calon Baliho kandidat Bacagub/Bacawagub yang mendaftar di DPD Partai Golkar Jawa Timur. Foto: IST

"Saya sangat serius dalam pencalonan ini, saya mendaftar secara resmi, pasca itu saya sosialisasi ke sejumlah daerah di Jatim, saya juga sudah sampaikan visi dan misi ke masyarakat. ‎Karena itu biar masyarakat yang menilai proses ini, ada yang bilang seperti beli kucing karung. Itu penilaian masyarakat," imbuh Gus Syaf.

Cucu pengasuh Thoriqot Shiddiqiyah, Kiai Tar ini mengaku, selama ini dirinya belajar politik secara teoritis. Baik dalam posisi sebagai dosen maupun personal. Karena itu, ketika dirinya ingin mempraktekan ‎langsung teori yang ia pelajari, dirinya memutuskan mendaftar sebagai calon kepala daerah ke partai politik yang merupakan instrumen demokrasi yang sah.

Soal praktek yang ia alami tak sesuai dengan teori politik ia pelajari, Gus Syaf menganggapnya sebagai proses pembelajaran dan kenyataan pahit yang harus diterima. Hal itu membuktikan kualitas demokrasi masih belum menjadi ukuran. Tetapi partai lebih mengedepankan popularitas.

"Kalau secara hukum positif, ini sudah masuk unsur delik pasal 372 dan 378 KUHP. Tapi saya kira tak perlu diperpanjang, biar publik yang menilai komitmen partai yang bersangkutan," tutur perwira menengah Mabes Polri ini bijak.

‎Sementara itu, Sahat Tua Simandjuntak Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Timur menjelaskan, uang pendaftaran ada di panitia penerimaan cagub/cawagub . "Kan putusan cagub/cawagub sudah melakukan mekanisme. Dan keputusan di tangan DPP Partai Golkar," terang Sahat.

Didesak pengembalian mahar, Sahat Tua Simandjuntak mengaku Partai Golkar siap mengembalikan. "Kami siap mengembalikan mahar," tegas Sahat.‎ (mdr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO