Polisi Temukan 8,5 Kg Ganja di Universitas Nasional Jakarta

JAKARTA(BangsaOnline)Polda Metro Jaya menyatakan sampai saat ini baru menemukan narkoba jenis ganja di Universitas Nasional (Unas). jenis sabu-sabu belum ditemukan, walaupun alat isap (bong) berhasil diamankan dari lokasi.

"Sejak penggeledahan pertama ditemukan total 8,5 kg ganja. Barang bukti yg ditemukan sebagian besar masih ganja, walaupun kita temukan juga bong (alat isap). Kalau untuk sabunya dan yang lain tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/8).

Menurutnya, ganja yang ditemukan semuanya dalam bentuk bungkusan. Hal itu menandakan barang tersebut siap diedarkan.

"Ganja yang ditemukan sebagian besar masih dalam keadaan kotak-kotak. Itu siap edar, siap diambil jika dibutuhkan," terang dia.

Namun, dia juga menyatakan jika pihak kampus sebenarnya sudah lama menduga adanya peredaran narkoba di Unas. Akan tetapi, saat itu mereka belum menemukan bukti.

"Indikasi peredaran narkoba itu sudah lama diendus oleh pihak rektorat. Namun belum bisa menemukan bukti," pungkas dia.

Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Provinsi mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat mau memusuhi narkoba. Segala jenis narkoba harus dijauhi karena sudah merusak masyarakat, khususnya generasi muda.

"Kami mengimbau, seluruh lapisan masyarakat untuk memusuhi narkoba, karena ini musuh bersama ya," kata Petugas Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Provinsi, Almas Arasuli dalam keterangan pers di Universitas Nasional (Unas), Jakarta Selatan, Selasa (19/8).

Berkaca pada kasus narkoba di Unas, rencananya BNN juga akan melakukan tindakan pencegahan peredaran narkoba di setiap instansi pendidikan.

"Preventif, melakukan tes-tes urine di sekolah, di kampus. Tanpa diminta kita akan melakukan," ujarnya.

Masih kata Almas, BNN pun mengaku siap bekerja sama dengan siapa pun untuk memberantas narkoba. "BNN bekerja sama dengan siapa saja, bersama BNN untuk memberantas narkoba," imbuh Almas.

Baca Juga: Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur

Sumber: merdeka.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO