Temukan Tempat Hiburan Masih Beroperasi Saat Ramadan, Ansor Sidoarjo Temui Kasatpol PP​

Temukan Tempat Hiburan Masih Beroperasi Saat Ramadan, Ansor Sidoarjo Temui Kasatpol PP​ Ketua GP Ansor Sidoarjo H Rizza Ali Faizin dan Kepala Satpol PP Sidoarjo Widyantoro.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tempat hiburan di sejumlah wilayah Kabupaten Sidoarjo ternyata tetap beroperasi selama bulan Ramadan ini. Karaoke, billiard, cafe berjualan miras, dan sebagainya tetap aktif meski sudah ada larangan dari pemerintah.

Fakta-fakta mengejutkan itu dibeber oleh para pengurus GP Ansor Sidoarjo saat menemui Kasatpol PP Sidoarjo, Selasa (5/6).

Baca Juga: Masih Banyak Bus yang Turunkan Penumpang di Luar Terminal, Petugas Gabungan Lakukan Penertiban

Selain membeber lokasi-lokasi tempat hiburan yang bandel, para pengurus Ansor juga membeber foto-foto dan beberapa bukti terkait banyaknya tempat hiburan yang masih beroperasi.

"Ini sangat disayangkan. Aturan dilanggar di berbagai wilayah. Makanya kami menemui Satpol PP, supaya segera ada tindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran itu," ungkap Riza Ali Faizin, Ketua GP Ansor Sidoarjo.

Menurutnya, fakta terkait beroperasinya sejumlah tempat hiburan itu merupakan hasil pengamatan dan pantauan di sejumlah wilayah di Kota Delta yang dilakukan para anggota Ansor selama bulan Ramadan ini.

Baca Juga: Jelang Pemilu, Personel Gabungan di Sidoarjo Gelar Patroli Kamtibmas

"Tempat hiburan itu ada di Sedati, Waru, Tanggulangin, Krian, kawasan Kota, dan beberapa daerah lain. Bahkan selain minuman keras juga ada yang juga menyediakan purel," urai Riza.

Di kawasan Waru, anggota Ansor menemukan sebuah tempat hiburan di dekat pusat perbelanjaan yang tetap beroperasi selama Ramadan. Tempat itu buka sejak sore hingga menjelang pagi.

Kemudian di Tanggulangin, juga ditemukan sejumlah kafe tetap buka saat puasa. Tempat-tempat itu ditengarai juga menjual minuman keras.

Baca Juga: DLHK Sidoarjo: Aksi Protes Biaya Ritasi Bukan Petugas Kebersihan

Sedangkan di kawasan Kota Sidoarjo, Ansor menemukan ada beberapa penjual miras di sekitaran GOR. "Ada ceweknya juga di kawasan itu," sebutnya.

Kendati menemukan berbagai pelanggaran tersebut, Ansor tidak mengambil langkah penertiban. Alasannya, penegakan Perda sudah ada aparat yang berwenang.

"Kami hanya Ormas, tidak punya hak untuk melakukan penertiban. Jangan sampai tujuan baik malah dicap anarkis karena bertindak di luar batas," kata Riza.

Baca Juga: Satpol PP Sidoarjo Ambil Langkah Hukum, Sikapi Aksi Buang Sampah Depan Pendapa

"Karena itu, bukti-bukti yang kami miliki kami serahkan ke Satpol PP. Agar segera diterbitkan. Nah, jika Satpol PP kekurangan personil atau bagaimana, jika kami dilibatkan, baru kami ikut turun tangan," sambungnya.

Menanggapi itu, Kasatpol PP Sidoarjo Widiyantoro Basuki menyatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan penertiban di tempat-tempat yang ditengarai melanggar aturan itu.

"Tempat hiburan semua harus tutup selama Ramadan. Dan juga tidak boleh ada penjualan miras. Terkait temuan-temuan itu, kami bakal segera mengambil langkah penertiban," janjinya. (cat/ian)

Baca Juga: Komisi A DPRD Sidoarjo Dampingi Satpol PP Gelar Operasi Cipta Kondisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO