​DLH Lamongan Mulai Kesulitan Tangani TPSS Liar

​DLH Lamongan Mulai Kesulitan Tangani TPSS Liar Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Lamongan, Puji Nawatiningsih.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan mengaku mulai kesulitan menangani tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) liar yang menyebar di beberapa wilayah Lamongan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan Moh Fahrudin Ali Fikri melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Puji Nawatiningsih menyatakan, TPSS liar itu berada di lokasi yang jauh dari perkotaan, sehingga untuk menjangkau membutuhkan armada dan personel.

"Untuk sementara, kita sudah menyiapkan dua armada truk. Tetapi belum dioperasikan, karena personelnya juga terbatas, tetapi secara bergiliran sudah kita sisir," ujar Puji, Kamis(12/7).

Menurut dia, sekarang di sejumlah kecamatan hampir ada TPSS liar. Seperti di Tikung, Pucuk, Babat, Mantup, Solokuro, Paciran, Kedungpring, dan lainnya. Pasalnya, banyak perumahan dan permukiman tetapi tidak didukung dengan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan.

"Sosialisasi soal pembuangan dan pengolahan sampah sudah dilakukan, tapi tak mempan. Sampah masih banyak yang dibuang di pinggir jalan," kata dia.

Ia menjelaskan, jumlah sampah di Lamongan tak sebanding dengan armada atau personel yang dimiliki DLH. "Makanya, kini DLH mengusulkan sejumlah personel untuk pengangkutan sampah. Percuma armadanya ada tetapi kalau personelnya tidak ada, tapi itu menunggu PAK," ujarnya

Ditambahkan Puji, persoalan TPSS liar dan sampah di pinggir jalan ini tak hanya menyangkut soal pengelolaan sampah saja, tapi juga soal permukiman.

"Solusinya, warga di perumahan dan permukiman padat penduduk memiliki kesadaran untuk membuang sampah di TPSS. Selanjutnya petugas DLH akan melakukan pengambilan, meskipun tidak setiap hari," ungkap Puji.

Solusi ini merupakan program bersama dengan DLH terkait program Lamongan Green and Clean (LGC). Untuk itu, Puji berharap saat ini kepala desa dan camat di Lamongan giat mengimbau dan melarang warga yang membuang sampah di sembarang tempat. Apalagi di sungai dan pinggir jalan. 

"Jadi, perlu koordinasi dengan instansi terkait," pungkasnya. (qom/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO