KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Buntut penetapan tersangka dan penahanan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota Blitar dipanggil untuk dimintai keterangan oleh lembaga anti rasuah itu. Dikabarkan ada tiga pejabat yang mendapat panggilan dari KPK.
Mereka di antaranya, Kepala Seksi Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Kota Blitar Turkamandoko, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Blitar Hermansyah Permadi dan Kepala Seksi Aplikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Blitar Ardy Friatna.
Baca Juga: Penyidik Kejari Geledah Kantor PDAM Tirta Penataran Milik Pemkab Blitar
Dikonfirmasi terkait hal ini, Wakil Wali Kota Blitar Santoso membenarkan bahwa tiga pejabat tersebut dipanggil KPK. Mereka dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar.
"Iya benar ada tiga orang dipanggil KPK," ungkap Santoso saat dikonfirmasi, Rabu (8/8/2018).
Santoso mengatakan, ketiga pejabat itu sudah berangkat ke Jakarta memenuhi panggilan KPK, Selasa (7/8/2018) kemarin. Mereka juga sudah meminta izin kepadanya yang kini memimpin jalannya roda pemerintahan di Kota Blitar.
Baca Juga: Berstatus Tersangka, Kepala Desa Ngadri Blitar Masih Aktif Menjabat
"Mereka dipanggil terkait kasusnya pak wali kota," imbuhnya.
Santoso menambahkan, pihaknya meminta agar pejabat yang dipanggil untuk kooperatif dengan penegak hukum. Dengan memenuhi dan mengikuti prosedur pemanggilan. Ia juga memastikan, pelayanan di organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditinggal tiga pejabat ini menjalani panggilan KPK tidak tergangu dan tetap berjalan seperti biasanya.
Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar sebelumnya diduga menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar dari kontraktor Susilo Prabowo alias Embun. Aliran suap tersebut, berkaitan dengan proyek pembangunan SMPN 3 Kota Blitar di Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar. (ina/ian)
Baca Juga: Penyidik Polres Blitar Segera Periksa Kades Tersangka Penyelewengan Dana BST
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News