Giliran Kepala BPJS Kesehatan Gresik Diperiksa Kejari

Giliran Kepala BPJS Kesehatan Gresik Diperiksa Kejari Kepala BPJS Kesehatan Gresik dr Galih Anjungsari (paling depan) bersama bawahannya usai jalani pemeriksaan. Foto: SYUHUD A/BANGSAONLINE.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melanjutkan penyidikan terhadap kasus dugaan penyimpangan dana kapitasi dari jasa pelayanan (Jaspel) BPJS tahun 2016-2017 senilai Rp 500 juta. Rabu (15/8/2018), giliran Kepala BPJS Kesehatan Gresik dr Galih Anjungsari yang diperiksa tim Adhyaksa tersebut.

Pemeriksaan ini untuk mendalami peran BPJS Kesehatan dalam penyaluran dana kapitasi di Puskesmas naungan Dinas Kesehatan Gresik.

Baca Juga: Mahasiswa dari Madiun Bagikan Pengalaman Bergabung dengan JKN: Lebih Tenang Hadapi Biaya Kesehatan

Menurut Kasi Pidsus Kejari Gresik Andrie Dwi Subianto, pemeriksaan Kepala BPJS Kesehatan Gresik sama dengan pemeriksaan sebelumnya. Sebelumnya Kejari lebih dahulu memeriksa Kepala Puskesmas, Bendahara, dan sejumlah pejabat Dinkes. "Mereka kami mintai keterangan seputar dana kapitasi untuk Jaspel di Puskesmas," ujar Adrie.

Adapun pemeriksaan Kepala BPJS Kesehatan sekaligus untuk melengkapi berkas pemeriksaan saksi sebelumnya. "Sejauh ini, Kejaksaan belum bisa menetapkan tersangka. Kejaksaan, masih membutuhkan pemeriksaan satu lagi untuk kelengkapan berkas," terangnya.

Pemeriksaan dimaksud adalah terhadap Kepala Dinkes dr M Nurul Dholam. Untuk pemeriksaan bersangkutan, Adrie meminta kepada wartawan untuk minta klarifikasi kepada Kajari.

Baca Juga: Meskipun Terlindungi Program JKN, Mahasiswi dari Malang ini Tak Lengah Menjaga Kesehatan

"Besok (Kamis) datang ya. Ada pemeriksaan Kadinkes. Usai pemeriksaan yang memberikan keterangan Pak Kajari (Pandoe Pramoekartika) saja," pungkasnya. (hud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO