PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dugaan karut marut pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018 di Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan terus terungkap dikit demi sedikit. Setelah sebelumnya proyek pipanisasi yang bermasalah lantaran mangkrak, kali ini ada 7 program fisik lagi yang diduga realisasinya tak sesuai aturan.
Sejumlah program itu meliputi perbaikan gorong gorong, saluran got, dan sungai. Proyek-proyek itu masuk anggaran dana desa 2018. Namun, dalam pelaksanaannya, proyek tersebut dikerjakan pada awal Januari 2019. Padahal, laporan pelaksanaan ADD tahun 2018 sudah selesai.
Baca Juga: Pemkab Pasuruan Siapkan Rp15,8 Miliar untuk BKK 111 Desa
Salah satunya adalah program pipanisasi di sejumlah dusun, sebut saja di Dusun Kemisik. Salah satu warga Dusun Kemisik mengungkapkan bahwa program pipanisasi di wilayahnya dianggarkan Rp 80 juta dengan volume 1200 meter. Namun, proyek itu baru dikerjakan tahun 2019. Itu pun baru sepanjang 200 meter, sehingga masih kurang 1000 meter lagi.
"Saat ini pengerjaan terhenti dan belum ada titik kelanjutan pemasangan sisa pipa. Yang tampak pekerjaan pemasangan meter air. Jadi untuk capaian 100 persen masih kurang 1000 meter," terang Puguh Kasun Kemisik, saat dikonfirmasi 15 Januari lalu.
Desa Sumbergedang sendiri mendapat kucuran ADD sebesar Rp. 750.978 juta pada tahun 2018. Anggaran itu dikucurkan 3 termin, yakni tahap l Rp. 150.196 juta, tahap ll Rp. 300.391 juta, dan tahap lll Rp. 300.391 juta.
Baca Juga: Dugaan Penyelewengaan Dana Desa Wates Rp420 Juta untuk Pengadaan Sapi, ini Kata Camat Lekok
Kepala DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Drs. Tri Agus belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Namun, Kabid ADD di DPMD Andar, melalui stafnya Pardjana, membenarkan jika ADD Desa Sumbergedang sudah diserap semua.
Saat ditanya jika ternyata terdapat proyek yang belum dilaksanakan, ia menjelaskan bahwa DPMD sebatas hanya pencairan. "Jika diketahui dokumen itu tidak beres, berarti ada unsur dari pemalsuan dari tingkat Desa dan Kecamatan. Dinas PMD hanya sebatas mensupport dan melengkapi dokumen ADD agar bisa dicairkan. Yang asli di desa dan kita hanya terima foto copy," terang Pardjana.
Pardjana tak menampik banyak laporan yang masuk kepada dirinya terkait pengelolaan ADD, terutama dugaan adanya penyimpangan. "Saya ngeri melihat pelaksaan ADD dan DD itu mas. Jika ada pekerjaan lain pinginnya oensiun dini. Pean tahu sendiri di lapangan banyak persoalan. Saya hampir tiap hari datangi polres dan kejaksaan dimintai keterangan. ADD dan DD tidak tepat sasaran," keluh Pardjana.
Baca Juga: DPRD Pasuruan Minta Pemkab Sosialisasikan Bantuan Keuangan Desa ke Masyarakat
Saat kembali didesak terkait dugaan adanya penyimpangan pengelolaan ADD di Sumbergendang, ia mengatakan akan berkoordinasi dengan camat setempat.
"Pekerjaan pipanisasi pada tahun 2018 yang mangkrak ini juga melibatkan muspika. Terutama Camat, pelaporan keuangan yang diteruskan kepada Bupati. Karena itu, nantinya kita akan temui staf kecamatan siapa saja yang bersangkutan mengenai pekerjaan pipanisasi di Desa Sumbergedang tersebut, akan kita mintai keterangan," janjinya. (psr5/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News