SURABAYA (bangsaonline)
Kusnadi alias Aiptu Bambang (62) warga Jl Menganti Gresik mengaku sebagai anggota Sat Sabhara Polrestabes Surabaya, diamankan Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Diduga Hendak Culik Anak Kecil di Wonokromo, Wanita Paruh Baya asal Sidoarjo Diserahkan ke Polisi
Kusnadi ditangkap karena memberikan keterangan palsu sertamemanfaatkan isu penculikan anak yang akan dibuat tumbal proyek Tol Surabaya-Mojokerto.
Pria dengan 5 anak ini mengaku, bahwa dirinya terpaksa melakukan aksi yang sedang meresahkan warga Surabaya ini, berharap dapat imbalan dari orang tua maupun sekolah yang didatanginya agar dapat tambahan untuk melunasi hutangnya
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono mengatakan, setelah mendapat informasi dari masyarakat, bahwa dikawasan Manukan ada oarang dengan beratribut Polri, yang memberikan informasi tentang maraknya penculikan anak yang sedang marak
Baca Juga: Culik Bayi Panti Asuhan, Wanita Muda di Jombang Diamankan Polisi
"Setelah menindak lanjuti laporan masyarakat, anggota berhasil mengamankan tersangka. Yang menggunakan atribut Polri, dirinya dengan mendatangi sekolah dan tempat usaha Rongsokan, memberi himbauan tentang maraknya penculikan anak," terang Sumaryono
Selama melakukan aksi, dirinya mendatangi rumah orang tua yang mempunyai anak dan sekolah Dasar di kawasan Manukan.
Setelah itu menakuti keluarga dengan adanya isu penculikan, dengan ketakutan salah satu orang tua anak, maka Kusnadi menawarga jasa untuk melakukan pengamanan kepada keluarga korban.
Baca Juga: Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penculikan Cucu dan Pengeroyokan Kakek di Surabaya, 1 Masih DPO
"Saya terpaksa melakukan hal seperti ini,mau gimana lagi, saya kepepet banyak utang, sementara penghasilan juga tidak tetap, ini hanya buat tambahan," ujarnya.
Kasat reskrim Sumaryono memberikan tambahan, "Tersangka sudah menjalankan aksinya sejak 5 bulan, dengan berbekal atribut Polri yang dibelinya di kawasan Gembong dan pasar Wonokromo, dengan total keseluruhan seharga Rp 200 ribu," Tambahnya
AIptu Bambang gadungan ini aktifitas kesehariannya sebagai tukang pijat, selama melakukan proses hukum dia pasrah dan harus menangung semua kesalahan, " apapun hukuman yang akan dijeratkan, saya pasrah dan akan menjalani, karena ini memang perbuatan yang tidak terpuji," ungkap Kusnadi
Baca Juga: Bocah Usia 7 Tahun yang Diculik Karena Konflik Keluarga, Kini dalam Pengawasan Pemkot Suabaya
Selain menangkap Kusnadi polisi juga mengamankan seragam dan atribut Polri serta motor Suzuki Smash L 2220 HE yang digunakan sebagai sarana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News