
TUBAN, BANGSAONLINE.com - PT. Bahtera Abadi Gas (BAG) menawarkan sejumlah uang sebagai ganti rugi atas rusaknya Jalan Usaha Tani (JUT) milik masyarakat yang terkena dampak proyek pemasangan penanaman pipa untuk pengelolaan gas suar bakar (Flare Gas) dari sumber gas bumi di lapangan Tapen.
Namun, tawaran yang disampaikan perusahaan senilai Rp 15 juta tersebut kompak ditolak oleh warga Dusun Tapen, Desa Sidoharjo, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban.
Dari informasi dikumpulkan dari lapangan, masyarakat enggan menerima tawaran tersebut karena pipa yang ditanam melewati lahan pertaninan dan mengakibatkan JUT yang dibangun warga secara swadaya rusak.
"Bukan persoalan nominalnya yang ditawarkan perusahaan untuk bangun JTU tersebut. Namun, kami khawatir rusaknya JUT pada akhirnya akan berdampak pada akses pertanian kami,” tutur petani sekitar Lapangan Sumur Tapen, Muntoyo kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (20/6).
Ia mengungkapkan, bahwa awalnya pihak PT. BAG telah sepakat jika pemasangan jaringan pipa tidak akan merusak JUT milik petani. Namun, pada pelaksanaanya justru merusak JUT. Pemasangan pipa itu mengeruk JUT, sehingga menimbulkan protes keras dari warga sekitar.
“Memang pernah ada pertemuan dan sudah sepakat tidak akan merusak atau mengeruk jalan JUT. Karena, JUT hasil kerja bakti warga sini. Sekarang, bertahun-tahun ada sumber minyak di sini, bahkan pengembangan proyek gas. Warga meminta pembangunan JUT, diabaikan," timpal warga lain Galih Sumbarno.
Sebelumnya, dalam pertemuan yang dilaksanakan Senin (17/6), bersama warga setempat, perwakilan PT. BAG Andik Cahyo menjelaskan kronologi pelaksanaan proyek pipanisasi dan rencana pengelolaan Flare Gas dari sumber gas bumi lapangan Tapen. Dalam perencanaan, penanaman jaringan pipa akan melewati Desa Sidoharjo, Rayung, Sembung, Binangun yang terletak di wilayah 3 Kecamatan, yakni Kecamatan Senori, Singgahan, dan Parengan.
“Kita sudah lakukan sosialisasi di beberapa desa seperti Desa Rayung, Sidoharjo, Sembung, dan Binangun. Terakhir balik ke Desa Sidoharjo untuk bahas sewa menyewa lahan. Bahkan, area persawahan yang dilalui pipa sudah dilakukan penyewaan lahan selama 5-6 tahun ke depanya,” tuturnya.
Di sisi lain, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil. PT. BAG sempat menawarkan kompensasi sebesar Rp 15 juta kepada warga sebagai imbas proyek pipanisasi tersebut, namun ditolak warga.
“Dari pihak menejemen hanya mampu memberikan senilai itu (15 Juta, red). Lainnya, belum bisa kami sampaikan karena kebijakan jajaran direksi kami,” jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga memprotes PT. BAG atas proyek pipanisasi sepanjang 8 kilometer yang melewati persawahan. Aktivitas tersebut membuat JUT milik warga mengalami kerusakan. (ahm/rev)