PAD ​Tak Masuk Catatan APBDesa, Pegiat Sosial dan LSM Datangi Inspektorat Pasuruan

PAD ​Tak Masuk Catatan APBDesa, Pegiat Sosial dan LSM Datangi Inspektorat Pasuruan Para pegiat sosial dan LSM mendatangi kantor Inspektorat di Jalan Ir H Juanda, Kepel, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Para pegiat sosial dan LSM mendatangi kantor Inspektorat di Jalan Ir H Juanda, Kepel, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

Hal itu dilakukan setelah ramai beberapa waktu lalu terkait Pendapatan Asli Desa (PAD) yang peruntukannya tak jelas dan tidak masuk pada catatan APBDesa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) di Desa Lajuk, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Sertifikat Ratusan Warga Tambaksari Dikembalikan, Tapi Ada yang Diambil Perangkat RT

Kedatangan para pegiat tersebut ditemui langsung Kepala Inspektorat Dwitono Minahanto dan beberapa jajaran Auditor Inspektorat. Dalam pertemuan tersebut sejumlah aktivis dan wartawan membeberkan beberapa temuan dan indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran pemerintah desa oleh kepala desa.

Desa Lajuk, Kecamatan Gondang Wetan menjadi salah satu desa yang dibahas dalam pertemuan itu. Salah satunya terkait penggunaan kompensasi Sutet (tower listrik bertegangan tinggi) yang berdiri di atas tanah kas desa. Menurut mereka, kompensasi Sutet tidak jelas peruntukannya, serta tidak tercatat dalam APBDesa. Di samping beberapa pekerjaan dana desa yang tidak banyak diketahui masyarakat

"Terima kasih atas kedatangan teman-teman yang sudah datang ke kantor inspektorat ini. Terkait apa yang terjadi di Desa Lajuk, kami akan telaah lebih jauh," ucap Dwitono.

Baca Juga: Gandeng BNNK, Pemdes Jeruk Purut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

Lebih lanjut, Dwi-sapaan Dwitono menjelaskan bahwa inspektorat tidak hanya bertugas sebagai pengawas, namun juga sebagai pembina. Istilah lain, "early warning system" (sistem peringatan dini).

"Inspektorat ini adalah lembaga di bawah bupati, bukan independen. Maka dalam tiap gerak-geriknya kami harus selalu laporan serta bertindak atas rekomendasi bupati," jelasnya.

Adapun tentang permasalahan yang ada di desa, pihaknya akan menindaklanjuti tentang beberapa pengaduan soal penggunaan anggaran di desa. Tentunya terlebih dahulu setelah berkoordinasi dengan bupati.

Baca Juga: Bantuan Tangki CSR PT CJI Diduga Dijual Oknum Kades Arjosari

"Jika ada temuan yang sifatnya memang membahayakan kita tentunya akan turunkan Tim Auditor. Kebetulan kita punya 19 orang tim auditor di inspektorat ini. Namun tidak semua pengaduan bisa terlayani, mengingat tenaga kita terbatas. Sementara yang harus kita awasi banyak dengan lokasi yang cukup luas. Ada ratusan desa juga organisasi pemerintah daerah (OPD)," beber pria paro baya yang hampir memasuki purna tugas ini.

Disinggung soal reward (penghargaan) ataupun punishment (sanksi/hukuman) oleh pihak inspektorat, Dwi menjelaskan bahwa pihaknya akan mendahulukan pembinaan dulu.

Jika pun nanti setelah pembinaan, desa tetap tidak menghiraukan rekomendasi yang diberikan maka pihaknya sudah tidak bertanggung jawab lagi dan menjadi tanggung jawab penuh desa ketika ada permasalahan hukum di kemudian hari. (par/ian)

Baca Juga: Pemkab Pasuruan Siapkan Rp15,8 Miliar untuk BKK 111 Desa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dua Rumah Panitia Pilkades Dibondet Orang Tak Dikenal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO