Para pegiat sosial dan LSM mendatangi kantor Inspektorat di Jalan Ir H Juanda, Kepel, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Para pegiat sosial dan LSM mendatangi kantor Inspektorat di Jalan Ir H Juanda, Kepel, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
Hal itu dilakukan setelah ramai beberapa waktu lalu terkait Pendapatan Asli Desa (PAD) yang peruntukannya tak jelas dan tidak masuk pada catatan APBDesa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) di Desa Lajuk, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:
- Surat Internal Kejati Diduga Bocor, Kasus Korupsi Dana Desa Karangjati Jadi Sorotan
- Meriahkan HUT ke-80 RI, Pemuda Legok Gotong Royong Gelar Festival Budaya Nusantara
- Sertifikat Ratusan Warga Tambaksari Dikembalikan, Tapi Ada yang Diambil Perangkat RT
- Gandeng BNNK, Pemdes Jeruk Purut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Kedatangan para pegiat tersebut ditemui langsung Kepala Inspektorat Dwitono Minahanto dan beberapa jajaran Auditor Inspektorat. Dalam pertemuan tersebut sejumlah aktivis dan wartawan membeberkan beberapa temuan dan indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran pemerintah desa oleh kepala desa.
Desa Lajuk, Kecamatan Gondang Wetan menjadi salah satu desa yang dibahas dalam pertemuan itu. Salah satunya terkait penggunaan kompensasi Sutet (tower listrik bertegangan tinggi) yang berdiri di atas tanah kas desa. Menurut mereka, kompensasi Sutet tidak jelas peruntukannya, serta tidak tercatat dalam APBDesa. Di samping beberapa pekerjaan dana desa yang tidak banyak diketahui masyarakat
"Terima kasih atas kedatangan teman-teman yang sudah datang ke kantor inspektorat ini. Terkait apa yang terjadi di Desa Lajuk, kami akan telaah lebih jauh," ucap Dwitono.
Lebih lanjut, Dwi-sapaan Dwitono menjelaskan bahwa inspektorat tidak hanya bertugas sebagai pengawas, namun juga sebagai pembina. Istilah lain, "early warning system" (sistem peringatan dini).






