SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Sengkarut pertambangan di Situbondo terus terjadi. Rabu (31/7), ratusan warga dari beberapa Kecamatan di Situbondo akhirnya meluapkan kekesalannya dengan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Situbondo.
Aksi ini sebagai bentuk protes warga terhadap pemerintah yang dinilai mempermudah pengurusan izin tambang dari luar daerah. Sementara untuk penambang lokal, proses perizinannya dinilai dipersulit.
Baca Juga: Siapkan Aksi Korporasi Tambang untuk Suplai IKN dan Tol Probowangi, Lilur: Demi Situbondo
"Ada 17 perusahaan tambang yang telah mempunyai izin di Situbondo. Dari 17 tersebut, 15 penambang dari luar daerah dan hanya 2 penambang lokal yang mendapatkan izin. Ini bukti kalau pemerintah daerah tidak berpihak kepada warganya sendiri," pekik Anis Mukaddas, korlap aksi.
Massa mengaku sangat prihatin terhadap Bupati Situbondo. Pasalnya Bupati dinilai telah membiarkan penambang dari luar Kabupaten Situbondo menggerus kekayaan alam di Situbondo. Untuk itu mereka meminta Bupati melakukan tindakan tegas terhadap para penambang dari luar dan berpihak kepada penambang lokal.
"Pemerintah sebagai kepanjangan tangan dari masyarakat Situbondo harus menjadi jembatan dengan memberikan kesempatan dan mempermudah mengawal proses perizinan para penambang lokal, bukan malah mempersulit," ujarnya.
Baca Juga: DPRD Situbondo Temukan Banyak Dugaan Pelanggaran Tambang di Desa Sumberanyar, Warga Tersiksa
Lebih lanjut, Anis juga meminta Kapolres tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan. Menurutnya, selama ini Polres Situbondo hanya melakukan penindakan terhadap pelaku tambang. Sementara para pengguna material ilegalnya dibiarkan. Padahal secara hukum itu tidak boleh.
"Jangan tebang pilih dong, mereka pengguna juga harus diproses, karena merena juga menjadi bagian di dalamnya. Membeli material tambang yang diperoleh dari hasil ilegal, itu melanggar hukum, segera proses, polisi harus berani menindak," pintanya.
Sementara orator lainnya, Junaidi mengaku heran proses perizinan pengusaha lokal dipersulit, padahal penambang lokal tidak mau main kucing-kucingan dengan aparat dan siap untuk mengurus izin sesuai dengan peraturan yang ada. Selain itu, Junaidi juga menduga ada kongkalikong antara pemerintah dan pengusaha luar daerah di balik mudahnya pengurusan izin tambangnya di Situbondo.
Baca Juga: LPBHNU Situbondo Dampingi Tokoh Masyarakat di Desa Sumberanyar soal Kasus Tambang
"Ada indikasi dalam pengurusan izin sampai mencapai 350 juta. Itu satu titik, atau satu koordinat ya, untuk apa saja itu, kok begitu mahalnya. Padahal tidak ada dalam aturan. Paling banyak mungkin 100 juta, ini mencapai 350 juta ya kita pertanyakan," pungkasnya.
Pantauan di lapangan, aksi massa dimulai sekitar pukul 10 pagi di depan Pemkab Situbondo. Menariknya, puluhan sopir sambil membawa dump truknya juga ikut aksi. Selain di kantor Pemkab Situbondo, pengunjuk rasa juga melakukannya di Polres Situbondo, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo. (mur/had/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News