BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bangkalan kembali mendapatkan tambahan jatah untuk Program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019. Tambahan itu sebanyak 4.228 bidang, dari yang awalnya 65.000 bidang.
Dari total 69.228 bidang tanah jatah Kabupaten Bangkalan, saat ini progresnya masih mencapai 58.4 persen.
Baca Juga: Lahan Tak Dimanfaatkan Selama 40 Tahun, Komisi A DPRD Bangkalan Bakal Panggil BPN dan PT PKHI
Laode Asrafil Kepala ART/BPN Bangkalan mengatakan penambahan 4.228 bidang tanah itu karena adanya optimalisasi dari pemerintah pusat. "Jadi totalnya ada 69.228 bidang yang harus diukur dalam program PTSL tahun 2019 ini. Proses pengukurannya sudah selesai 100 persen, termasuk yang ada penambahan itu," kata Asrafil, Selasa (3/9).
Di tahun 2019 ini, Asrafil menargetkan Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) sebanyak 58.500 bidang. "Namun dari target itu dikurangi 7850 bidang dikarenakan terlalu tinggi. 7850 bidang itu dikembalikan kepada pemerintah pusat dan dialokasikan ke daerah-daerah yang lain. Jadi total target SHT sebanyak 50.650 bidang," ucapnya.
Menurut Asrafil, program PTSL meliputi 4 item, yakni K1, K2, K3 dan K4. Keempat item ini bertujuan mengelompokkan berdasarkan jenis bidang tanah yang diukur.
Baca Juga: Nganggur Selama 40 Tahun, Masyarakat Bangkalan Tuntut Pencabutan Konsesi Lahan PT. PKHI 444,7 Ha
"K1 bidang tanah yang lengkap data fisik dan yuridis sebanyak 21.422 bidang. K2 bidang tanah yang sudah sertifikasi tapi bermasalah, sampai saat ini masih 0 (nol). Kemudian K3.1 yakni bidang tanah yang sudah diukur, tapi data belum valid ada sebanyak 3.524 bidang. Lalu K3.2, yakni bidang tanah yang masih bermasalah, masih 0. K3.3 selisih antara PBT dan SHT sebanyak 20.564 bidang. K4 bidang tanah yang masuk PTSL tapi sudah bersertifikat, ada 3.224 bidang," urainya.
Dari jumlah K1 hingga K4, Asrafil menyebutkan sebanyak 58.4 persen dari target yang ditetapkan di tahun 2019.
"58.4 persen ini didapat dari akumulasi keseluruhan K1 100 persen dan K2 sampai K4 50 persen. Jadi kalau ditotal seluruhnya sebanyak 58.4 persen," tutupnya (ida/uzi/rev).
Baca Juga: BPN Serahkan Sertifikat Aset Pemkab Bangkalan, PLN, Kodim 0829, dan Wakaf Yayasan Babussalam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News