BLITAR, BANGSAONLINE.com - Mau untung malah buntung. Begitulah yang dialami seorang pengusaha berinisial H, asal Jl. Wilis, Kota Blitar. Ia menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang. Akibat aksi penipuan ini, H mengalami kerugian hingga Rp 750 juta.
H melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Blitar Kota, Kamis (7/11/2019) sore. Saat melaporkan kejadian yang menimpanya, H nampak tergesa-gesa dan enggan meladeni pertanyaan wartawan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pemeran Sekaligus Penyebar Konten Porno di Blitar
"Iya tadi korban lapor ke kami. Korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 750 juta. Modusnya penggandaan uang, namun saat ini kami masih memintai keterangan korban," ungkap Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono.
Heri mengatakan, keterangan sementara dari korban, pelaku adalah seorang pria asal Kalimantan yang akrab dipanggil Abah. Korban kenal dengan Abah sekitar 1,5 bulan lalu melalui temannya. Kepada korban, pelaku mengaku bisa menggandakan uang.
Janji manis ini ternyata membuat korban tertarik. Keduanya kemudian sepakat bertemu di sebuah hotel di Kota Blitar untuk menggelar ritual pengandaan uang, Kamis (7/11/2019) pagi.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pemeran Sekaligus Penyebar Konten Porno di Blitar
Pelaku meminta korban memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya menyewa dua kamar hotel untuk keperluan ritual. Uang milik H kemudian diserahkan kepada pelaku. Uang korban kemudian dibungkus kain hitam di kamar pertama. Pelaku kemudian pindah ke kamar kedua untuk kembali melakukan ritual.
Setelah ritual, korban diminta pelaku pergi ke kamar kedua. Di kamar kedua ini terdapat bungkusan kain hitam dengan tumpukan yang lebih tinggi. Saat korban berada di kamar kedua inilah pelaku kabur menggondol uang korban. Sementara saat dibuka, tumpukan terbungkus kain hitam di kamar kedua hanya onggokan kertas yang dipotong mirip lembaran uang kertas.
Baca Juga: Oknum Pesilat Keroyok Warga gegara Tatap-tatapan, Pelaku Ditangkap
(Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono menunjukkan potongan kertas yang digunakan pelaku untuk menipu korban)
"Iming-iming pelaku, uang itu bisa digandakan hingga dua kali lipat. Saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan. Setelah korban melaporkan kejadian ini kami langsung melakukan olah TKP. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan nanti," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News