BLITAR, BANGSAONLINE.com - Lima pelaku penipuan berkedok praktik penggandaan uang berhasil diringkus Satreskrim Polres Blitar Kota. Kelimanya yaitu Ardi Junaidi alias Abah, Suhardiansyah, Rudiansyah, dan Muhammad Rizal warga Kalimantan, serta Rafli warga asal Jakarta.
Tim Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap para pelaku di daerah Pasar Kembang, Yogyakarta. Para pelaku berhasil diidentifikasi dari rekaman CCTV hotel di Kota Blitar, tempat para pelaku melakukan praktik penipuan penggandaan uang.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara
"Pelaku kami amankan kurang lebih 24 jam setelah kejadian. Ada lima pelaku, mereka kami amankan di daerah Yogyakarta," ungkap Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar.
Sejumlah barang bukti dari sindikat ini juga disita. Di antaranya sejumlah handphone dan uang tunai hasil kejahatan senilai Rp 350 juta. "Uang tunai yang merupakan hasil kejahatan kelima pelaku tersisa Rp 350 juta dari jumlah total Rp 750 juta," jelasnya.
Sebelumnya, seorang pengusaha asal Kota Blitar berinisial H, menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang. Akibat aksi penipuan ini, H mengalami kerugian hingga Rp 750 juta. H melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Blitar Kota.
Baca Juga: Korban Kecelakaan di Blitar Diketahui Bawa Ganja, Polisi Dalami Keterlibatan Jaringan Narkoba
Aksi penipuan ini terjadi di sebuah hotel di Kota Blitar. Salah satu pelaku yang dipanggil abah mengajak korban melakukan ritual di dalam kamar hotel setelah menyerahkan uang tunai sebesar Rp 750 juta. Uang itu dijanjikan bisa digandakan hingga dua kali lipat atau menjadi Rp 1,4 miliar. Namun bukanya untung miliaran rupiah, uang korban justru dibawa kabur, diganti dengan tumpukan kertas HVS yang telah dipotong mirip lembaran uang kertas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News