SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Sukodono berhasil mengamankan dua pemuda Mochammad Afif (18) warga Desa Kletek RT 21/RW 09, Kecamatan Taman dan Satrio (22) warga asal Cimahi yang kos di Desa Masangan Kulon RT 13/RW 05, Kecamatan Sukodono.
Keduanya harus berurusan dengan polisi lantaran usai menjambret satu unit handphone (hp) di Dusun Kecipik, Desa Masangan Kulon, Sukodono pada Rabu (12/11) lalu.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Kapolsek Sukodono AKP Eka Anggriana menceritakan, aksi penjambretan itu terjadi sekitar pukul 00.15 WIB. Mulanya, korban berhenti di depan warung kopi untuk menerima panggilan di hpnya.Tiba-tiba saja, dari arah utara tersangka yang mengendarai motor mendatangi korban. Mereka langsung merampas hp yang saat itu digunakan korban.
“Bonceng tiga, naik motor Honda Beat W 6313 OB,” terangnya, Minggu (17/11).
Namun korban tidak berdiam diri, ia langsung berteriak minta pertolongan sembari mengejar tersangka. Beruntung, satu tersangka berhasil ditangkap, yaitu Mochammad Afif.
Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai
“Dua tersangka kabur, namunbarang bukti hp korban dapat diamankan,” imbuhnya.
Selesai menggelandang Mochammad Afif ke ruang tahanan Mapolsek Sukodono, polisi tidak lantas diam. Mereka langsung memburu rekan dari Mochammad Afif.
Upaya itu membuahkan hasil, Satrio berhasil ditangkap polisi saat berada di kamar kosnya. “Pagi setelah kejadian,” terang Eka.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Kini, polisi juga masih memburu tersangka lain yang terlibat saat aksi penjambretan hp di depan warkop desa Masangan Kulon itu. Yaitu memburu Azam (DPO) yang ikut dibonceng saat kawanan jambret itu beraksi. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News