Diduga Tampar 2 Pegawai Kebersihan, HRD Icon Mall Dilaporkan ke Polisi

Diduga Tampar 2 Pegawai Kebersihan, HRD Icon Mall Dilaporkan ke Polisi Icon Mall di Jalan Dr. Wahidin SH. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Susetyo Ismu Wibowo (40), Manajer HRD PT. Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP) selaku pengelola pertokoan Icon Mall, dilaporkan ke Polsek Kebomas. Susetyo Ismu Wibowo dilaporkan ke polisi karena diduga menampar dua pegawai kebersihan (Cleaning Service), yakni M Fathul Ihsan (20), dan Anang Ma’ruf (19).

Kasus dugaan penganiayaan tersebut saat ini tengah didalami Polsek Kebomas.

Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean

Informasi yang didapatkan BANGSAONLINE.com, kasus dugaan penamparan bermula ketika kedua korban bersama petugas kebersihan lainnya mengikuti apel pagi dipimpin pelaku. Saat itu, Susetyo meminta para petugas cleaning service berhitung.

Nah, saat giliran Anang Maruf, dia ditampar pelaku dengan buku tebal karena suaranya dianggap kurang keras.

Berbeda dengan Anang Maruf, korban M. Fathul Ihsan ditampar oleh pelaku karena diduga tidak memakai ikat pinggang. Korban dilempar dengan buku yang sama oleh pelaku, yang kabarnya masih baru 3 bulan bekerja sebagai HRD.

Baca Juga: Santri di Kedamean Gresik Ditangkap Buntut Dugaan Aniaya Pengasuhnya hingga Tewas

"Jadi kejadiannya saat berbaris, pelaku tahu kalau korban tidak memakai ikat pinggang, akhirnya celananya ditarik, tubuhnya ditarik ke depan barisan. Di hadapan teman-teman yang lain, korban ditampar pakai buku tebal," ungkap sumber tersebut.

Sementara HRD Icon Mall, Susetyo Ismu Wibowo saat dikonfirmasi wartawan membantah telah melakukan penamparan terhadap pegawai kebersihan. Menurut dia, apa yang dilakukannya bukan penganiayaan, namun bagian dari pembinaan. Sebab saat apel digelar, supervisor bagian kebersihan tidak hadir.

"Itu jelas menyalahi SOP. Nah, sikap saya itu sebagai pembinaan. Saya tidak menampar, bahkan saya sudah minta maaf secara pribadi dan mereka juga sudah memaafkan,” ujar Susetyo.

Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari

Susetyo mengaku kaget, saat malam hari sekitar pukul 10.00 WIB dihubungi manajemen kalau dirinya telah dilaporkan korban ke Polsek Kebomas. "Padahal siangnya saya anggap sudah clear, tetapi malamnya mereka lapor polisi. Ini kemungkinan ada yang menunggangi," paparnya.

Ditanya soal kalau kedua korban yang tidak diperbolehkan bekerja lagi, Susetyo membantahnya. Dia bahkan balik bertanya siapa yang memberi info tersebut.

Sebaliknya, Susetyo menegaskan kalau kedua korban siap mecabut laporannya ke Polsek Kebomas. "Keduanya sudah sepakat mencabut laporan, tetapi mereka takut ada biaya," ungkapnya.

Baca Juga: Jaga Kondusivitas Jelang Pelantikan Presiden, Polres Gresik Gelar Patroli

Wartawan juga kesulitan saat hendak mengonfirmasi kedua korban. Saat dicari di lokasi kerjanya di Icon Mall, keduanya tidak berada di tempat. Sejumlah rekannya juga terkesan takut saat ditanya keberadaan M. Fathul Ihsan dan Anang Ma’ruf.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kebomas Iptu Sujai kepada wartawan membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum pegawai HRD PT. Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP), terhadap dua pegawai kebersihan. 

"Laporannya sudah masuk, pelapor sudah kami periksa. Kami sekarang tengah mendalami dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi lainnya," tukasnya. (hud/rev)

Baca Juga: Kejari Gresik Belum Ungkap Peran 11 Penyedia di Kasus Korupsi Hibah UMKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO