Pasca OTT Bupati Sidoarjo, KPK Geledah Kantor Dinas PU-BMSDA

Pasca OTT Bupati Sidoarjo, KPK Geledah Kantor Dinas PU-BMSDA ISTIRAHAT: Tim KPK tampak keluar dari Kantor Dinas PU-BMSDA Sidoarjo menjelang waktu salat Jumat, pada Jumat (10/1). foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pasca melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (7/1) malam lalu di Pendopo Delta Wibawa, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Alam (PU-BMSDA) Kabupaten Sidoarjo, Jumat (10/1).

Sejumlah penyidik KPK tiba di Kantor Dinas PU-BMSDA sekitar pukul 09.30 WIB. Para penyidik ini dikawal beberapa anggota polisi dari Polresta Sidoarjo.

Baca Juga: Gus Muhdlor Sesalkan Kesaksian Pegawai DJP

"Saat tim KPK datang, pegawai atau staf PU-BMSDA yang di dalam kantor dilarang keluar dulu dan yang di luar diminta tidak masuk ke kantor. Staf yang di dalam diminta 'duduk manis' di mejanya masing-masing," ucap salah satu ASN di lingkungan Kantor Pemkab Sidoarjo.

Informasinya, tim KPK ini melakukan penggeledahan di ruangan Kepala Dinas PU-BMSDA Sunarti Setyaningsih, dan ruangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Judi Tetrahastoto. Dua pejabat ini, juga ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Diduga kuat penggeladahan itu untuk mencari dan mengumpulkan tambahan barang bukti terkait proyek infrastruktur yang disebut KPK dalam OTT terhadap Bupati Saiful Ilah, dan tiga anak buahnya, serta dua orang kontraktor.

Baca Juga: Sidang Korupsi Insentif ASN BPPD Sidoarjo: Gus Muhdlor Siap Buka-Bukaan soal Uang di Rekeningnya

Proyek infrastruktur yang disebut dalam rilis KPK pada Rabu (8/1) malam, yakni proyek Wisma Atlet senilai Rp 13,4 miliar, proyek Pasar Porong Rp 17,5 miliar, proyek Jalan Candi-Prasung Rp 21,5 miliar, dan proyek peningkatan Avur Kali Pucang Pagerwojo Buduran senilai Rp 5,5 miliar.

Nah, dari empat proyek itu, dua di antaranya diusulkan dari Dinas PU-BMSDA, yaitu proyek Jalan Candi-Prasung dan proyek Peningkatan Avur Kali Pucang Pagerwojo Buduran.

Proses penggeledahan di Kantor PU-BMSDA Sidoarjo ini masih berlangsung hingga waktu salat Jumat selesai.

Baca Juga: Eks Kades Kletek Sidoarjo Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara di Kasus Dugaan Korupsi PTSL

Wabup Nur Ahmad Syaifuddin saat menggelar konferensi pers pada Kamis (9/1) sore, menyatakan Pemkab menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Bupati Sidoarjo dan tiga pejabat Pemkab Sidoarjo lainnya.

Bahkan jika ada yang dimintai sebagai saksi, maka wabup menegaskan pihaknya bakal kooperatif untuk mengikuti proses hukum yang berjalan itu.

Informasinya, tim KPK di waktu yang hampir bersamaan juga melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Sidoarjo di kompleks Pendopo Delta Wibawa. (sta/rev)

Baca Juga: Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO