​DPRD Bangkalan Panggil RS Swasta dan Klinik Terkait Laporan Fee Bidan untuk Rujukan Caesar dan IPAL

​DPRD Bangkalan Panggil RS Swasta dan Klinik Terkait Laporan Fee Bidan untuk Rujukan Caesar dan IPAL Rapat antara Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan dengan rumah sakit swasta di ruang Banggar, Jum'at (10/01).

Sementara Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan Sudiyo berdalih, bahwa di OPD yang dipimpinnya sudah ada badan pengawas untuk rumah sakit.

"Hanya yang dimaksud adalah pengawasan rumah sakit secara keseluruhan. Di mana yang diawasi mulai pelayanan dan limbahnya sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Pasal 56 Tahun 2014, bahwa Badan Pengawas itu bisa melibatkan dari luar komponen masyarakat," ujar Sudiyo.

Sementara untuk menindaklanjuti permintaan Komisi D, ia mengatakan akan segera membentuk tim pengawas dari komponen masyarakat. "Sehingga, nantinya dapat mengontrol klinik atau rumah sakit secara bersama-sama, mulai dari pelayanan dan IPAL agar tidak berjalan sendiri-sendiri," janjinya.

Sedangkan terkait isu fee untuk bidan yang memberikan rujukan caesar, ia mengakui adanya. "Tapi saya tidak tahu secara pastinya, belum jelas," pungkasnya. (uzi/ian)

Komisi D panggil rumah sakit swasta dan klinik terkait pelaksanaan bedah caesar dan idzin IPAL di ruangan Banggar ,Jum'at (10/01).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO