BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad meminta ada pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sementara Desa Bunajih Kecamatan Labang. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan guna mencegah terulangnya konflik dengan warga, seperti yang terjadi di TPA Desa Buluh.
"Alhamdulillah sudah ada jalan. Ke depannya perlu kejelasan perihal pengolahan sampah. Bukan hanya dibuang saja. Namun, dikelola agar bisa mendatangkan nilai ekonomis sehingga bermanfaat untuk tempat mata pencaharian warga sekitar," jelasnya saat ditemui wartawan di sela meninjau lahan relokasi TPA di Desa Bunajih, Senin (2/3/2020).
Baca Juga: DLH Bangkalan: Produksi Sampah Capai 36 Ribu Ton pada 2023
Ia mengaku sangat mendukung kinerja pemerintah yang sudah bekerja keras mencari lokasi TPA yang baru. Meskipun saat ini masih bersifat sementara, namun pihaknya mendorong agar TPA tersebut permanen dan menjadi hak milik pemerintah.
"Intinya, sekarang pemerintah sudah memperhatikan ya. Apalagi adanya sewa alat yang difungsikan untuk pengelolaan, pembagian antara limbah organik dan non organik agar diperjelas. Dalam hal ini masyarakat bisa senang, saya pun ikut senang," ungkapnya.
Melalui Komisi C, dewan juga mendorong agar di tahun 2021 dapat menganggarkan lahan untuk TPA. Hal ini dikarenakan di tahun 2020 tidak ada anggaran untuk lahan TPA, namun hanya ada anggaran untuk alat.
Baca Juga: DLH Bangkalan: RDU dan TPS3R Tak Mampu Atasi Sampah di Perkotaan
Oleh karenanya, Fahad berharap adanya pengolahan sampah, baik di TPA lama maupun TPA baru. "Karena kalau tidak ada pengelolaan, ya akibatnya berimbas pada pemerintah daerah. Jadi harus ada pengelolaan baik yang lama maupun yang baru," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News